PIB Kepemimpinan H Syafaat Djunaidi Sukses Menggelar Rakernas dan Anniversary

share on:
Ketua Umum FIB H Syaaf Djuaidi (tengah) saat memberikan keterangan pers dan penjelasan kepada anggota dalam momentum Rakernas di Magelang, Sabtu (25/5/2024) malam || YP-Ismet NM Haris

Yogyapos.com (MAGELANG) – Komunitas Pajero Indonesia Bersatu (PIB) dibawah kepemimpinan Ketua Umum H Syafaat Djunaidi, terus melaju dengan aktivitasnya.

Bahkan terbaru, komunitas penggemar mobil Pajero ini mendulang sukses menggelar Anniversary ke-7 di Grand Artos Hotel Magelang, Sabtu (25/5/2024) malam. Acara juga dilanjut dengan Rakernas, diikuti puluhan anggota.

“Anggota kami sebenarnya mencapai 400-an. Tapi yang hadir kali ini hanya puluhan saja, karena sebagian besar lainnya terprovokasi oleh adanya kepengurusan baru yang menurut kami ilegal,” ujar H Syafaat Djunaidi.

Pemotongan tumpeng Anniversary ke-7 || YP-Ismet NM Haris

Syafaat yang didampingi Sekjen Eko Gendra Novyardhie SH dan kuasa hukumnya Hariyanto SH, mengungkapkan agenda Rakernas memang memberikan pemahaman keapada anggota tentang ‘ujian’ yang tengah dihadapi pengurus sehubungan ada oknum-oknum yang melakukan pengambilalihan organisasi tanpa prosedur sebagaimana diatur dalam AD-ART.

“Itu kepengurusan yang tidak sah. Kami telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) melalui Pengadilan Negeri Surabaya dan Sidoarjo,” tandasnya.

Syafaat Djunaidi mengungkapkan, sejak dirinya terpilih sebagai Ketua Umum PIB dari 2023 menggantikan Dedi Junaedi, kepengurusan dan even-even yang akan digelar selalu mendapat gangguan. Banyak anggota PIB terpengaruh dengan intrik-intrik yang dilakukan.

Puncak dari aksi-aksi mengganggu itu dilakukanlah Rapat Luar Biasa versi mereka. “Melalui RLB yang inkonstitusional itu saya sebagai Ketum PIB dihentikan secara sepihak, lalu langsung mengangkat Dedi sebagai Ketua yang seharusnya digantikan Plh dulu baru nanti dilakukan pemilihan melalui Rapat Luar Biasa,” papar Junaidi.

Junaidi menyatakan pihaknya masih mempelajari fitnah yang dilakukan pada dirinya sebagai pencemaran nama baik bisa dipidanakan. “Juga kita bisa melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang belum dilaporkan karena kami melihat banyak even digeber sebelumnya tanpa laporan yang jelas,” timpal Eko Gendra.

Suasana Anniversary PIB || YP-Ismet NM Haris

Sementara itu, Hariyanto SH selaku kuasa hukum sekaligus bagian dari PIB menyatakan sangat menyayangkan adanya RLB yang lebih dikarenakan persoalan pribadi, serta melanggar AD-ART.

Meski demikian ia yakin yang sah adalah dibawah kepemimpinan H Syafaat Djunaedi. Oleh karena itu bertekad terus melakukan penguatan dengan cara sosialisasi kepada anggota diseluruh daerah agar tidak termakan fitnah dan provokasi. “Selain sosialisasi, kami juga melakukan langkah hukum berupa gugatan PMH. Kami buktikan semoga memeroleh keadilan,” pungkasnya.(*/Met)


share on: