Yogyapos.com (JAKARTA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penegakan norma ketenagakerjaan di PT Indonesian Epson Industry (IEI).
BACA JUGA: Bhikkhu dari Tiga Negara Tiba di Yogya Ikuti, Danrem Ikut Menyambut
Sebagai tindak lanjut, Kemnaker akan menurunkan tim khusus dalam waktu dekat guna melakukan pembinaan serta pemeriksaan terkait dinamika hubungan industrial di perusahaan tersebut.
BACA JUGA: SMA Muhi Yogya Salurkan 44 Ekor Kambing dan Siap Sembelih 4 Sapi
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat menerima aksi damai Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) di depan kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (25/5/2026).
BACA JUGA: BBWSSO Gercep Kerahkan Excavator Normalisasi Sungai Bulus, Warga Sampaikan Apresiasi
“Kami sudah menerima 11 perwakilan F-SPGI dan mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan. Kemnaker akan menurunkan tim khusus untuk melakukan pembinaan, serta menerjunkan Tim Pengawasan Ketenagakerjaan guna melakukan pemeriksaan. Semoga dapat diperoleh keputusan terbaik dari perselisihan ini,” ujar Wamenaker Afriansyah Noor.
BACA JUGA: SMA Muhi Yogya Salurkan Beasiswa Prestasi kepada 50 Siswa
Dalam aksi tersebut, F-SPGI menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan union busting, pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), penegakan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta perlindungan terhadap 12 pekerja yang diduga terdampak permasalahan PKWT.
BACA JUGA: 76 Indonesian Downhill Yogyakarta: Andy Prayoga Juara 'Men Elite', Milatul Khaqimah 'Women Elite'
Wamenaker menegaskan pemerintah menaruh perhatian serius terhadap persoalan tersebut, baik dari sisi pencarian solusi bersama maupun penegakan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
BACA JUGA: Slemania, Karnaval dan Multitude
“Pemerintah akan mendorong penyelesaian terbaik bagi 12 pekerja yang menjadi bagian dari perselisihan ini. Tentu ini bukan persoalan mudah, tetapi mudah-mudahan dapat tercapai kesepakatan,” tambahnya.
BACA JUGA: LBHMU-MHH Muhammadiyah Yogya Gelar Sarasehan Hukum Waris dan Tata Kelola Wakaf
Kemnaker berharap momentum ini dapat mendorong kolaborasi yang lebih positif serta kepatuhan terhadap regulasi antara serikat pekerja, manajemen PT IEI, dan pemerintah. Kemnaker juga memastikan seluruh proses penanganan dijalankan secara transparan dengan prinsip tata kelola yang baik.
BACA JUGA: Ikape Laras Budaya UNY Lestarikan Karawitan, Gigih Latihan
Menanggapi komitmen tersebut, Presiden F-SPGI, Abdul Bais, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan perhatian Kemnaker dalam mengawal aspirasi serta hak-hak para pekerja. (*/Red)
