Perempuan Penjambret Berhasil Dibekuk Setelah 9 Kali Beraksi, Korbannya Anak-anak

share on:
Tersangka mengenakan seragam tahanan warna saat digelandang menuju tahanan || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Aksi jambret ternyata bukanlah monopoli penjahat pria. Wanita pun bisa beraksi serupa, sebagaimana dilakukan tersangka Srn (44). Bedanya, perempuan bertubuh sintal ini dalam melancarkan aksinya memilih korban anak-anak.

Srn cukup fenomenal. Selama 3 bulan telah menjambret sebanyak 9 kali di tiga wilayah Kabupaten Bantul. Tapi apes memang tak bisa diduga. Pada aksinya yang kesembilan kali tertangkap CCTV, sehinga polisi dengan mudah menangkapnya.       

“Wanita ini selama Juli hingga Ahir Setember 2021 dalam melakukan kejahatan dengan kekerasan di wilayah Kapanewon Pleret sebanyak 6 kali, di Banguntapan 2 kali dan di Piyungan sekali,” kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK, dalam jumpa pers, Selasa (16/11).

Dijelaskan, tersangka ditangkap di tempat kosnya di Mrican atau dekat Terminal Bus Giwangan, Selasa (9/11) Pukul 18.30 WIB, setelah orang tua korban terakhir anak berusia 9 tahun melapor ke polisi. 

Menyusul laporan itu, polisi yang melakukan penyelidikan sempat terhenyak karena berdasarkan keterangan para saksi korban dan petunjuk, hasilnya memusat pada sosok perempuan yang ternyata Srn.

Modus tersangka saat beraksi mengendarai sembari motor keliling kampung sembari mencermati anak-anak yang mengenakan perhiasan. Ia kemudian merapat pura-pura menanyakan alamat, dan wess kabur setelah dalam detik sebelumnya menarik paksa perhiasan korban.

Pengakuan tersangka, semua perhiasan hasil kejahatannya telah dijual seharga Rp 250.000/gram untuk memenuhi biaya kebutuhan hidup sehari harinya. Tapi polisi masih mengembangkan penyidikan intensif. 

Selain menahan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti antara lain 1 sepeda motor, sebuah helm, jilbab, celana dan masker dan 1 lembar nota pembelian kalung emas. 

“Tersangka dikenai Pasal 365 ayat 1 KUHP  dengan hukuman 9 tahun penjara,” ujar Kapolres.

Terkait kasus ini, Kapolres mengimbau kepada para orang tua agar lebih berhati-hati melakukan pengawasan terhadap anaknya yang masih kecil. Dan seyogianya tidak mengenakan perhiasan berharga seperti emas atau sejenisnya. (Spd/Met)


share on: