Peradi Wonosari Gelar Upacara HUT RI, Ingatkan Kembali Independensi dan Tanggung Jawab Profesi

share on:
Suasana upacara bendera di halaman Kantor DPC Peradi Wonosari, Jalan Veteran 32 Yogyakarta, Rabu (17/8/2022) || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) – Mengerjakan hal-hal yang positif dan bermanfaat bagi sesama sesuai dengan bidang pekerjaan atau pun profesi sangat penting bagi kita dalam mengisi kemerdekaan. Sebab kemerdekaan berarti keleluasaan untuk berbuat demi kebaikan.

Amanat tersebut disampaikan Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Wonosari H Kokok Sudan Soegiarto SH selaku Inspektur Upacara HUT ke-77 RI, di Halaman Kantor Jalan Veteran 22 Umbulharjo, Yogyakarta, Rabu (17/8/2022).

Dari pantauan yogyapos.com, DPC Peradi Wonosari merupakan satu-satunya organisasi advokat di Yogyakarta (dan mungkin di Indonesia, red) yang meneyelenggarakan upacara bendera pada momentum peringatan HUT ke-77 RI. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga dan memperkuat patriotisme, kecintaan terhadap tanah air dalam bingkai persatuan dan kesatuan bangsa.

“Ini bukan sekadar seremoni mengibarkan bendera merah putih. Tetapi lebih dari itu untuk menghayati kembali makna kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para founding father kita. Suatu momentum untuk melakukan hal-hal positif sesuai profesi demi kemajuan bangsa dan negara,” tandas Kokok Sudan.

Kokok menegaskan, dalam konteks profesi, maka semua anggota Peradi Wonosari dapat mengisi kemerdekaan dengan selalu meningkatkan kepeduliaannya terhadap masyarakat pencari keadilan. Hal ini secara organisasi bisa dilakukan melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Wonosari yang diketuai Bang Zuli SH.

“Banyak warga yang kurang atau tak mampu membutuhkan bantuan hukum. Maka bantulah hak-hak hukum mereka untuk memeroleh keadilan. Ini juga sesuai dengan amanat Ketua DPN Peradi Pak Dr Otto Hasibuan SH,” imbau Koko

Hal senada disampaikan Dewan Penasehat Suyanto Siregar SH, selain mengikuti upacara, penting juga bagi Advokat Peradi dalam mengisi kemerdekaan dengan berbagai kegiatan positif guna menumbuhkan rasa cinta terhadap bangsa dan negara, bertanggungjawab dalam menjalankan amanah profesi baik terhadap sumpah/janji Advokat, kode etik dan perundang undangan yang berlaku.

“Dalam mengisi kemerdekaan ini kita harus peka terhadap penindasan dan ketidakadilan, rela berkorban untuk bangsa ini dan berjiwa patriot,  tidak meninggalkan nilai-nilai religius,” ujarnya.

Suyanto juga menandaskan harapannya, semoga Advokat sebagai bagian dari penegak hukum tidak terpecah belah. Melainkan memiliki independensi, merdeka dari segala intervensi dan adu domba. (Met)

 


share on: