Peradi Pergerakan Dukung Pengadaan Aplikasi E-Mosa Pengadilan Tinggi

share on:
Peluncuran Aplikasi E-Mosa oleh Ketua PT Yogya Dr Krisna Menon SH MHum, di Ruang Sidang Utama PT Yogya dihadiri 4 perwakilan organisasi advokat dari Peradi Pergerakan, Ferrari, Peradi Soho dan Peradi RBA || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) - DPP Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara atau Peradi Pergerakan menyambut baik dan mendukung Ketua PT Yogya yang telah meluncurkan aplikasi layanan E-Mosa (Elektronik Permohonan Sumpah Advokat) untuk organisasi yang akan mengajukan permohonan sumpah bagi calon advokatnya.

Peluncuran aplikasi E-Mosa diharapkan akan memudahkan layanan bagi organisasi advokat (OA) yang sekaligus melahirkan Advokat yang memiliki integritas tinggi atas profesinya.

Salah satu syarat yang wajib dipenuhi bagi OA yang akan mengajukan sumpah haruslah memiliki akta pendirian dan anggaran dasar organisasi yg telah terdaftar dan mendapat pengesahan dari menteri hukum dan HAM melalui Dirjen AHU. “Kami mendukung. Syarat tersebut sekaligus sebagai evaluasi dan seleksi oragnisasi advokat yang banyak didirikan dan mudah mengajukan aumoh advokat,” ujar Sekjen DPP Peradi Pergerakan, M Syafei SH, Rabu (24/8/2022).

Ia juga berharap kedepan bukan syarat OA saja yang harus memiliki AHU tapi juga syarat calon advokat yang berasal dari pensiunan TNI, Polri dan PNS juga harus dibatasi usia dan masa waktu setelah pensiun. Sehingga dapat memutus mata rantai kekuasaan saat calon advokat tersebut menjabat di TNI, Polri dan PNS. (*/Met)

 


share on: