Yogyapos.com (YOGYA) - Jogja Corruption Watch (JCW) mendukung langkah Kejaksaan Tinggi DIY untuk menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di Yogyakarta.
BACA JUGA: Ruang Kepala Dispertaru DIY Digeledah, Akankah Bertambah Tersangka Penyelewengan TKD ?
Penggeledahan tim Kejati DIY di kantor dan rumah Kepala Dinas Pertahanan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno ini diharapkan tidak hanya berhenti pada penggeledahan saja. Namun jika ditemukannya dua alat bukti yang cukup, maka dapat diproses hukum sesuai dengan aturan yang ada.
Jangan ada kesan tebang pilih dalam penuntasannya. Harus diusut tuntas semuanya. Siapapun yang terlibat dalam kasus mafia tanah kas desa harus ditindak tegas.
BACA JUGA: Robinson Dikawal Tiga Pengacara Jalani Sidang Perdana, Jaksa Sebut Kerugian Negara Rp 2,952 Miliar
Penggeledahan di dua lokasi tersebut meskipun kesannya lamban dan menimbulkan tanda tanya kenapa baru dilakukan penggeledahan di dua lokasi tersebut. Namun JCW berharap penyalahgunaan tanah kas desa di Yogyakarta harus diusut tuntas secara adil dan transparan. Harus dikembangkan ke pelaku lainnya.
BACA JUGA: Lurah Caturtunggal Ditahan di Rutan Wirogunan
Korupsi tentu tak dilakukan oleh pelaku tunggal, melainkan oleh lebih dari satu orang. Hal itu bisa dua, tiga, empat dan seterusnya. Pengungkapan terhadap semua pelaku merupakan tugas aparatur penegak hukum, masyarakat tentu mendukung pengungkapan tuntas tersebut. (Baharuddin Kamba, Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW)
