Yogyapos.com (SLEMAN) - Maraknya kasus kekerasan yang terjadi di tingkat Satuan Pendidikan di Indonesia, akhir-akhir ini mendapatkan sorotan Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) UGM.
Berdasarkan data yang masuk di laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga bulan Agustus 2023 saja, anak sebagai korban bullying/perundungan sebanyak 87 kasus, anak korban kebijakan pendidikan 24 kasus, anak korban kekerasan fisik atau pun psikis 263 kasus, dan anak korban kekerasan seksual sebanyak 487 kasus.
BACA JUGA: Seperti Yenny Wahid, Adhi Massardi Tegaskan Tak Ada Pesan Gus Dur Sebut Prabowo akan Jadi Presiden
Atas dasar latar belakang tersebut, PSKP UGM menggelar Pelatihan tentang Sekolah Damai dan Anti Kekerasan yang diperuntukkan bagi manajemen sekolah, terutama Kepala Sekolah (Kepsek). Pelatihan selama dua hari tersebut digelar perdana di kantor PSKP UGM pada 22 - 23 Januari 2024.
Pelatihan ini dilatar-belakangi oleh maraknya kasus kekerasan yang terjadi di tingkat Satuan Pendidikan di Indonesia, akhir-akhir ini. Berdasarkan data yang masuk di laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga bulan Agustus 2023 saja, anak sebagai korban bullying/perundungan sebanyak 87 kasus, anak korban kebijakan pendidikan 24 kasus, anak korban kekerasan fisik atau pun psikis 263 kasus, dan anak korban kekerasan seksual sebanyak 487 kasus.
BACA JUGA: Debat Cawapres, Nabil Kalabe'en: Gibran Lelah, Mahfud Elegan, Muhaimin Iskandar Cetar!
Dalam keterangan tertulis yang diterima yogyapos.com, Selasa (23/1/2024) dijelaskan, pelatihan tersebut diampu oleh Dr Dody Wibowo MA, Dewi Nugraheni SPsi Psi (psikolog), dan Leony Sahetapiy (pemerhati pendidikan).
Di hari pertama, materi yang disampaikan terkait pengenalan konsep damai, ragam bentuk kekerasan, pemahaman tentang perundungan, dan pengenalan konsep pendidikan perdamaian. Kemudian hari kedua, para peserta akan mendapatkan ilmu tentang manajemen sekolah yang peduli, budaya sekolah yang damai dan anti kekerasan, mekanisme penyelesaian masalah, serta strategi kegiatan internalisasi nilai-nilai damai dan anti kekerasan.
Dosen Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik (MPRK) UGM dan Peneliti Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) UGM, Dody Wibowo menjelaskan, pendidikan perdamaian penting diberikan kepada manajemen sekolah.
BACA JUGA: Debat Cawapres, Dr Syahganda Nainggolan: Saya Berterima Kasih pada Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD
“Pendidikan perdamaian penting diberikan untuk manajemen sekolah karena mereka sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab terbesar dalam membuat dan mengambil keputusan untuk mengarahkan sekolahnya,” jelas Doktor bidang Perdamaian dari The University of Otago, New Zealand ini.
Menurut Dody, dalam pelatihan Sekolah Damai dan Anti Kekerasan ini, peserta tidak hanya mendapatkan bekal pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga didampingi untuk menanamkan nilai-nilai perdamaian dalam cara berpikir (mindset) dari pihak menajemen sekolah.
“Kami berharap, setelah mengikuti pelatihan ini nantinya, manajemen sekolah bisa membentuk tim penanganan kekerasan di sekolah masing-masing dengan lebih baik,” sebutnya.
“Termasuk, dalam melakukan pencegahan terjadinya perundungan atau pun kekerasan dalam bentuk lainnya di sekolah,” imbuhnya.
Kelas ini dibuka setiap bulan bagi para manajemen sekolah dari sekolah-sekolah yang memiliki komitmen dalam membangun sekolah yang damai dan anti kekerasan.
BACA JUGA: Anies Baswedan: Kita Harus Menang!
Sementara itu, di bulan yang sama, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP), yang salah satu poin pentingnya adalah kewajiban pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di tingkat Satuan Pendidikan.
Tapi, kesenjangan tentang pemahaman para pihak di Tingkat Satuan Pendidikan yang belum komprehensif tentang konsep-konsep kekerasan menjadikan tim yang dibentuk belum mampu berjalan efektif. (*/Opo)
