Yogyapos.com (BANTUL) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul telah menutup waktu pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Kapanewon) untuk Pemilu 2024, Selasa 27 September 2022.
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan timeline Pedoman Pembentukan Panwaslu Kecamatan dari Bawaslu RI.
“Dari hasil pendaftaran yang dibuka tanggal 21-27 September 2022, diperoleh total pendaftar dari 17 Kapanewon di Bantul sejumlah 277 orang. Rinciannya sebanyak 165 laki-laki dan 112 perempuan,” ungkap Anggota Bawasu Bantul, Nuril Afie Hanafi, di Bantul, Kamis (29/9/2022).
Ditambahkan, dengan jumlah pendaftar tersebut maka tidak ada perpanjangan pendaftaran karena telah terpenuhi minimal 6 orang per kapanewon.
Tentang proses selanjutnya dalam rekrutmen ini adalah penelitian berkas administrasi. Hasilnya yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada 12 Oktober 2022.
“Bagi pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes tertulis dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Waktu pelaksanannya rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2022,” jelasnya.
Menurutnya, tes tertulis tersebut menggunakan sistem gugur yang akan mengambil sebanyak 6 orang per Kapanewon. Pendaftar yang lolos tes tertulis akan diumumkan pada 17 Oktober 2022 dan selanjutnya mereka akan mengikuti tes wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 18-22 Oktober 2022.
Sedangkan bagi pendaftar yang dinyatakan terpilih menjadi anggota Panwaslu Kapanewon akan diumumkan pada tanggal 25 Oktober 2022.
Bawaslu Bantul mengharapkan dari proses pendaftaran dan penjaringan ini akan terpilih Anggota Panwaslu Kapanewon yang berintegritas dan berkualitas dalam melaksanakan kinerja pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024. Tujuan dan maksudnya akan terwujud Pemilu yang demokratis, bersih, jujur, dan adil khususnya di wilayah kerja Kabupaten Bantul. (Spd)
