Yogyapos.com (BANTUL) - Kedapatan mencuri uang infak di masjid Ar Royan di Dusun Bangunan Rt 03 Kalurahan Imogiri Kabupaten Bantul, Slamet (35) asal Jomblang Dagan Timbulharjo Sewon Bantul ditangkap warga dan digelandang ke Mapolsek Imogiri, Sabtu (3/2/2024) pukul 07.30 WIB.
“Berdasarkan penyidikan polisi uang tunai dalam kotak infak yang dicuri pelaku Rp 1.500.000 lebih,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry.
BACA JUGA: Forum 2045 Sebut Indonesia di Tepi Jurang Tuna Etika, Ajak Rezim Tobat Moral
Peristiwa pencurian diketahui oleh Hadi Surahmat yang pagi itu ke masjid Ar Royan untuk menyiarkan berita lelayu (kematian). Tiba di masjid melihat seorang lelaki berada di dalam masjid, sehingga langsung ditanya karena pada saat bersamaan nampak kotak infak sudah rusak.
Ia menanyakan perihal kotak infak yang rusak tersebut, akan tetapi pelaku langsung lari ke luar masjid. Spontan saksi berteriak ‘maling’ sehingga mengundang perhatian warga yang kemudian ikut melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya.
“Jadi pelaku ini tertangkap oleh warga. Sekarang kami tahan untuk pengembangan pemeriksaan,” ujar AKP Jeffry.
Barang bukti yang diamankan polisi uang Rp 1.557.000, sebuah kotak infak yang sudah rusak, satu linggis kecil dan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit. (Spd)
