Yogyapos.com (YOGYA)- Terkait penangkapan para tersangka kejahatan jalanan atau klitih, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta kepolisian mengambil tindakan hukum secara konsisten. Meskipun demikian, ia tetap mengingatkan pencegahan klitih tidak hanya tugas aparat saja, keluarga masih memiliki peran penting.
“Upaya lain (selain aparat dan keluarga), saya belum menemukan. Lha wong nyatanya di sel juga tetap terjadi. Sekarang, bagaimana keluarga itu bisa membangun konsolidasi sendiri. Kalau kebebasan itu dilepas, (anak) pergi tidak pernah pulang, ya susah,” ungkap Sri Sultan kepada wartawan usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD DIY, Senin (27/3/2023).
Menurut Sultan, yang penting dalam persoalan kejahatan jalanan ini ialah sikap orang tua untuk membatasi anak yang masih di bawah umur, sehingga orang tua juga perlu lebih memperhatikan keberadaan anak di rumah.
“Kalau malam hari orang tua ya mau bangun untuk lihat tempat tidur anaknya, apakah ditempati atau tidak. Asal orang tua mau membangun dialog yang baik. Saya kira hal seperti itu manusiawi dan harus bisa dilakukan,” tandasnya.
Mengenai wacana pemberlakuan jam malam, Sri Sultan berpendapat hal tersebut tidak perlu dilakukan, karena nantinya justru bisa menimbulkan pro dan kontra di publik. Sedangkan wacana pengadaan sekolah khusus bagi anak yang terlibat kekerasan jalanan, Sri Sultan mengungkapkan masih mempertimbangkannya.
“Kalau ada sekolah khusus, apakah orang tua atau si anak mau. Dan persoalan sekian puluh tahun yang lalu sama sekarang kan beda. Saat ini (anak) cenderung lebih karena merasa bebas saja,” imbuh Sri Sultan.
Sementara itu, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo mengimbau agar selama Ramadan seluruh komponen masyarakat dapat mengingatkan anak dan remaja di masing-masing lingkungan untuk menghabiskan waktu dengan aktifitas yang bermanfaat.
Selain itu, diperlukan juga peran aktif orang tua dan masyarakat serta optimalisasi satuan keamanan di level terendah yaitu kalurahan melalui kelompok Jaga Warga yang telah diatur dalam Pergub DIY No 28 Tahun 2021 bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa. (Sds)
