Pemkab Sleman Miliki Mal Pelayanan Publik untuk 17 Instansi

share on:
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo sedang menandatangani prastasi || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) – Bupati Kustini Sri Purnomo meresmikan gedung baru Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman, di Kompleks Perkantoran Pemkab Sleman, (12/12/2024).
Sekretaris Daerah Sleman, Susmiarto, dalam laporannya menyampaikan, MPP Kabupaten Sleman ini melibatkan 17 instansi dengan 103  jenis pelayanan dan  telah beroperasi sejak 15 Mei 2019.

Dengan diresmikannya gedung baru, Susmiarto menyebut jumlah instansi yang bergabung di gedung baru MPP Sleman ini bertambah menjadi 39 instansi, dengan 198 jenis layanan. 
Gedung MPP, lanjut Susmiarto, berdiri di atas tanah seluas seluas 9.922,15 meter persegi dan bangunan 5.263 meter persegi yang terdiri dari 4 lantai. 

BACA JUGA: Waspada! Satu Bayi Dihargai Rp 55 Juta, Penjualnya Oknum Bidan Sebuah Klinik Bersalin

“Lantai satu dan lantai dua dipergunakan untuk pelayanan publik, lantai tiga dan lantai empat dipergunakan untuk ruang kantor DPMPTSP yang dilengkapi dengan Command Center. Selain itu, juga dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana, mulai dari tenant atau loket pelayanan, Co Working Space, sarana bagi disablilitas, serta berbagai fasilitas lainnya," ungkap Susmiarto. 

Sementara itu, Kustini Sri Purnomo mengatakan gedung baru MPP Kabupaten Sleman ini merupakan bukti komitmen Sleman dalam mengoptimalkan pelayanan publik bagi masyarakat.

“MPP hadir sebagai sebuah terobosan pemerintah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat dan terjangkau. Semoga keberadaan MPP langsung menjadi sentra pelayanan publik yang dapat dirasakan oleh masyarakat sebagai wujud implementasi reformasi birokrasi,” jelas Kustini. 

BACA JUGA: Kantor Pertanahan Kulonprogo Merupakan Institusi Bebas dari Korupsi, Peroleh Apresiasi

Kustini juga mendorong transformasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi (digitalisasi). Hal tersebut dapat mendukung upaya bersama dalam mewujudkan layanan birokrasi yang mudah, cepat dan terjangkau bagi seluruh warga Sleman.

“Digitalisasi teknologi memungkinkan kita untuk menguatkan pelayanan terpadu dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang cepat serta kemudahan akan informasi yang akurat,” tandasnya. 

Kustini berharap keberadaan MPP dapat mendongkrak kemudahan usaha di Sleman melalui penyediaan layanan perizinan dan non perizinan terpadu sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian. (*/Agn)
 

 


share on: