Pemkab Sleman Gelontorkan Dana Hibah Rp 55,50 Miliar untuk KPU dan Bawaslu

share on:
Penyerahan dana hibah terkait penyelengaraan Pilkada serentah tahun 2024 kepada Komisi Pemiluhan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Ruang Rapat Sekda Sleman, Selasa (1/8/2023) || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan dana hibah terkait penyelengaraan Pilkada serentah tahun 2024 kepada Komisi Pemiluhan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Ruang Rapat Sekda Sleman, Selasa (1/8/2023).

Penyerahan dana hibah yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa tersebut, ditandai penandatangan nota kesepakatan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya kepada Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Sleman.

Danang Maharsa mengatakan, penyerahan dana hibah merupakan bentuk komitmen Pemkab Sleman dalam penyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2024, serta ujud komitmen dan kepercayaan kepada KPU maupun Bawaslu Sleman.

Oleh karena itu, ia berharap KPU dan Bawaslu dapat  memanfaatkan  dana hibah tersebut bijaksana dan bertanggung jawab. “Dengan adanya  dana hibah ini, pekerjaan yang ada dapat dilaksanakan.Tentunya dana ini bersumber dari APBD. Saya berharap dapat dipertanggung jawabkan sehingga tidak ada yang dirugikan,” tandas Danang.

Adapun dana hibah yang diserahkan yakni Rp 44,75 miliar untuk KPU dengan rincian Rp 17, 90 miliar tahun anggaran 2023 dan Rp 26,85 miliar tahun anggaran 2024. Sedang dana hibah untuk Bawaslu Rp 13,75 miliar dengan rincian Rp 5,5 tahun anggara 2023 dan Rp 8,25 miliar anggaran tahun 2024.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman, Indra Darmawan, menjelaskan dana hibah pelaksanaan Pilkada Serentah Tahun 2024 telah disepakati oleh TAPD, KPU dan Bawaslu Sleman yang dituangkan dalam berita acara.

“Penyediaan dana hibah di anggarkan Tahun Anggaran 2023 sebesar 40 persen dan Tahun Anggara 2024 sebesar 60 persen,dari besaran dana hibah total  yang disepakati,” jelas Indra. (Agn)

 

 


share on: