Yogyapos.com (BANTUL) - Pemerintah Kabupaten Bantul selama 10 tahun terakhir secara berturut-turut mampu mempertahankan opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah (LKD).
“Ini berkat pengelolaan keuangan daerah sesuai regulasi yang memenuhi konsep transparan, efektif, efisien, ekonomis dan akuntabel. Selain itu juga berkat peran DPRD,” ungkap Bupati Bantul, Drs H Abdul Halim Muslih dalam laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2021 dalam rapat paripuna DPRD Bantul, di Gedung DPRD, Selasa (17/5/2022).
Dari realisasi pelaksanaan APBD tahun 2021 yang telah diaudit BPK RI Perwakikan Yogyakarta dapat diketahui sisa lebih perhitungan anggaran ada SILPA. Besarnya SILPA Rp 240.503.861.658,33. Rinciannya yaitu pelampauan target pendapatan Rp 67.823.324.701,10. Sisa anggaran belanja Rp 170.851.427.825,06. Selisih lebih pembiayaan Rp 1.829.109.132,17.
SILPA tahun anggaran 2021 terdiri dari sisa kas daerah (di BPD Rp 193.368.116.811,73. Sisa kas di BLUD RSUD Rp 41.696.213.687,52. Saldo Kas di BLUD Puskesmas Rp 4.049.110.959.,08. Kas di pengelola BOS Rp. 1.214.153.504, 00. Kas di Bendahara penerimaan Rp 111.276.500,00 dan sisa kas di bendahara pengeluaran Rp 64.990.196,00.
Itu semua suatu upaya dan hasil kerja yang diharapkan bisa dipertahankan dalam rangka memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. (Spd)
