Pemkab Bantul Segera Peroleh Penghargaan Merdeka Belajar Kategori Utama

share on:
Penandatangan MoU antara Pemkab Bantul dan Balai Penjamin Mutu Pendidikan DIY, Selasa (2/7/2024) || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Kabupaten Bantul segera memperoleh penghargaan tentang Merdeka Belajar Kategori Utama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang penyerahanya dijadwalkan pada pekan ini, di Jakarta.

“Penghargaan itu merupakan bukti prestasi bagi Bantul,” kata Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan DIY, Iwan Syahril saat penandatanganan naskah MoU antara Pemkab Bantul dengan Balai Penjamin Mutu Pendidikan DIY melalui dukungan Program Merdeka Belajar serta Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak, di Ruang Kerja Bupati Bantul, Selasa (2/7/2024). MoU ini untuk mendorong pndidikan di Bantul agar nantinya semakin  baik sehingga wayahnya semakin maju.

BACA JUGA: JCW Tagih Janji Polresta Sleman Tuntaskan Kasus Dugaan Pungli Oknum Lapas Cebongan

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyatakan penghargaan itu merupakan peraihan prestasi, namun juga sebagai tantangan dalam memperbaiki pendidikan bagi Bantul.

Setelah Bantul berhasil melewati status sebagai Kabupaten layak anak dengan kriteria Pratama dan Madya, kini pada tingkatan Utama, namun harapanya nanti akan meraih ke tingkat tertinggi, yakni Paripurna.

“Demikian tekad kami, Bantul bisa memeroleh predikat Paripurna meski hingga kini belum ada kota dan kabupaten yang mencapai tingkat itu,” kata Abdul Halim.

BACA JUGA: Polisi Amankan Lima Remaja Bersenjata Molotov, Celurit Jumbo, Pedang dan Batu

Berbagai upaya yang akan ditempuh Bantul yakni mengatasi persoalan pendidikan diantaranya adanya siswa yang berkelakuan khusus, seperti kasus tawuran.

Hal itu akan ditempuh melalui pedekatan khusus agar sekolah selalu melakukan komunikasi dengan orang tua siswa. Para wali juga diarahkan agar tetap melakukan pemantauan kepada anak anaknya. Selain itu  para guru BP juga meningkatkan kinerja mengefektifkan bimbingan dan konsuling kepada para siswa yang berkelakuan khusus. (Spd)


share on: