Pemkab Bantul Diimbau Atasi Nasib Petani Bawang Merah yang Dikemplang Oknum Koperasi Bodhong

share on:
Wildan Nafis, Ketua Komisi B DPRD Bantul || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Para petani bawang merah di Dusun Nawungan, Imogiri, Bantul yang merasa telah dirugikan akibat ‘dikemplang’ oleh oknum sebuah koperasi yang diduga bodhong, terus berupaya minta bantuan sejumlah pihak.

Upaya para petani yang tergabung dalam Klomtan Lestari Mulyo Nawungan ini pun mendapat empati dari para anggota DPRD setempat. Mereka mendesak Pemkab Bantul segera dapat mengatasi permasalahan tersebut.

Hal ini seperti diperlihatkan oleh Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis serta dua Anggotanya H  Heru Sudibyo dan Bibit Rustamto. 

“Karena proses pembelian bawang merah hasil panen para petani juga diketahui dan melalui Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DPPKP), maka Kepala Dinas Yus Warseno juga harus selalu mendampingi dan memcarikan solusi atas kemelut tersebut,” kata Wildan Nafis, Rabu (18/8/2021).

Dengan adanya dan kehadiran Pemkab yang diwakili oleh DPPKP bantul  dalam proses borong barang saat itu, petani menjadi percaya. Namun akhirnya pembayarannya tak lancar. Bahkan petani masih dirugikan karena yang belum terbayar dan dikeplang pembeli yakni Sgt warga Bantul sekitar Rp 330 juta.

Sementara itu Heru Sudibyo, mengungkapkan berdasarkan keterangan Yus Warseno, pada saat ada pembelian bawang merah dengan harga cukup tinggi yaitu Rp 17.000 per kg. Para petani ketika itu tergiur, percaya dan berbondong menjual hasil panennya kepada Sgt. 

“Intinya saya selaku angota dewan mengharapkan agar para petani secepatnya memperoleh jalan keluarn yang terbaik yaitu segera terbayarkan. Pemkab harus hadir dalam persoalan ini,” ungkap Heru. 

Senada disampaikan Bibit Rustamto, Komisi B sudah melakukan kunjungan ke lapangan bertemu petani. Dalam kunjungan ini diperoleh keterangan saat itu petani percaya pada pembeli karena support dari DPPKP Bantul. Bahkan dilenggarakan seremoni simbolik, walau akhirnya tertipu karena Sgt hingga kini tidak menampakkan batang hidungnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

“Dari rangkaian kronologi itu sudah selayaknya Pemkab Bantul punya kewajiban moril, bahkan perlu memberikan solusi agar para petani tidak dirugikan,” tukasnya.

Kini para petani sedang merencanakan untuk melaporkan Sgt ke kepolisian. Namun di sisi lain juga tetap berharap uang penjualan bawang merah bisa dibayarkan. Uang Rp 330 juta sangatlah berarti bagi para petani bawang merah, apalagi disaat pandemi Covid-19 seperti sekarang. (Supardi/Met)

 


share on: