Pembunuhan Janda di Pakem Terkuak Setelah 7 Tahun Misterius

share on:
Tersangka EBP (40) dan barang buktinya || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Setelah 7 tahun misterius, kasus penemuan mayat perempuan korban pembunuhan yang terjadi pada 4 Februari 2013, di kebun salak  Candibinangun Pakem Sleman, akhirnya terkuak. Pelakunya, EBP (39) warga dusun Dawuhan Kidul, Kecamatan Papar, Kediri Jawa Timur, berhasil ditangkap. Sedangkan korban Sri Utami (40) warga Karangasem, Muntuk, Dlingo, Bantul.

Kasus yang semula misterius ini berhasil diungkap berkat kerja ulet dan tak kenal lelah aparat Polda DIY. Kesulitan pertama karena korban pembunuhan tidak meninggalkan identitas.

“Hari ini kami sampaikan pengungkapan perkara tindak pidana pembunuhan, yang ini terjadi 7 tahun yang lalu  dengan LP nomor LP/14/II/2013/SEK PAKEM tepatnya tanggal 4 Februari 2013 wilayah Polsek Pakem. Tersangka berhasil kami amankan kemarin dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto didampingi Direskrimum Kombes Pol Burkan Rudy Satria, kepada awak media, Rabu (3/12/2020).

Peristiwa penemuan mayat perempuan ini sempat menggemparkan warga. Ketika itu seorang petani salak, Sarjono, mencium bau menyengat. Rasa curiga membuatnya mendekat ke arah sumber bau menyengat.

Ia terperanjat karena ternyata sumber bau berasal dari mayat perempuan mengenakan daster berwarna biru, dalam kondisi ditutupi daun-daun salak. Kedapatan luka di begian leher, kepala, keluar darah dari telingga dan mulut dan pada bagian kaki. Temuan ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Pakem. Dari laporan itu, Tim gabungan terdiri dari personel Polsek Pakem, Polres Sleman dan Polda DIY melakukan penyelidikan.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan mengakui butuh waktu cukup lama melakukan pengungkapan. Sebab utama adalah tak ada identitas korban. Bahkan identitas korban pun terungkap setelah tersangka berhasil ditangkap.

”Ketika di lokasi identitas korban dalam kondisi rusak. Sidik jari, tidak didapati identitas lain,” ujarnya.

Meski demikian, polisi tak henti bekerja melakukan pengungkapan. Alhasil tersangka dapat ditemukan, dikuatkan dengan laporan dan keterangan dari masyarakat yang melihat ciri dari motor yang berada di lokasi kejadian, yakni motor sport warna hitam tapi bukan buatan Jepang dengan nopol AG.

Si kandidat tersangka ini aslinya Kediri dan berdasarkan keterangan kendaraan yang spesifik. Waktu itu kita hanya mendapatkan keterangan dan petunjuk sejenis motor sport tapi bukan buatan Jepang.

Dengan data minim, polisi terus menelusuri berbagai kemungkinan dan menemukan motor merk Bajaj Pulsar plat AG. Dari sinilah muncul kandidat tersangka inisial EBP. “Kami akhirnya EBP di Sidoarjo. Terungkap juga identitas korban berbama Sri Utami, janda beranak dua, warga Dlingo Bantul,” terang Burkan.

Hasil penyidikan diakui, tersangka melakukan pembunuhan dengan cara memukul korban menggunakan helm. Kemudian mencekik, membenturkannya ke batu dan menginjak tubuh korban hingga meregang nyawa.

“Berdasarkan keterangan sementara, ini sudah direncanakan soalnya ada waktu untuk berfikir pelaku untuk menghabisi korban, motifnya adalah cemburu pelaku kepada korban,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor merk Bajaj Pulsar keluaran tahun 2011 dengan nopol AG 4139 FQ, 1 buah helm full face warna hitam. (Eko Purwono)

 

 

 

 

 


share on: