Yogyapos.com (SLEMAN) - Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) resmi meluncurkan program Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai langkah memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak hingga tingkat desa.
BACA JUGA: Hasto Wardoyo Lepas Kontingen HW DIY ke LPB V Nasional, Bawa Nama Harum Yogya
Langkah ini diawali dengan menggelar acara Sosialisasi dan Penguatan Komitmen Pelaksanaan RBI, di Aula Kencana Dinas P3AP2KB Sleman, Kamis (25/6/2026).
Penguatan komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh berbagai pemangku kepentingan. Dalam pelaksanaannya di Kabupaten Sleman, Kemen PPPA menetapkan Kalurahan Purwomartani di Kapanewon Kalasan dan Kalurahan Margodadi di Kapanewon Seyegan sebagai lokasi proyek percontohan (pilot project). Kedua wilayah ini dipilih setelah dinilai paling memenuhi variabel, seperti tata kelola pemerintahan yang responsif gender, peduli anak, serta memiliki program perlindungan yang berjalan baik.
BACA JUGA: Terkait Penahanan Raudi Akmal, Ini Respon Baharuddin Kamba dari JCW
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sleman, Novita Krisnaeni, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman menyambut baik dan mengapresiasi tinggi inisiatif Kemen PPPA ini. Menurutnya, program ini menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui pembangunan yang dimulai dari akar rumput.
BACA JUGA: Raudi Akmal Ditahan di Wirogunan, Begini Sikap PAN Sleman
"Saya merasa bangga karena Kalurahan Margodadi di Kapanewon Seyegan dan Kalurahan Purwomartani di Kapanewon Kalasan terpilih sebagai lokasi penguatan komitmen RBI di Kabupaten Sleman. Kepercayaan ini tentu menjadi kesempatan yang sangat baik bagi kita untuk menunjukkan komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, ramah perempuan, ramah anak, serta mendukung pembangunan keluarga yang berkualitas," kata Novita Kresnaeni saat membuka acara.

Novita juga mengingatkan pentingnya falsafah Jawa dalam menyukseskan program ini. "Masyarakat Jawa memiliki falsafah yang sangat relevan dengan semangat RBI, yaitu 'Sesarengan mbangun desa, agawe rahayu lan kamulyaning bebrayan'. Artinya, bersama-sama membangun desa demi terciptanya kesejahteraan dan kemuliaan masyarakat. Nilai kebersamaan inilah yang harus terus kita jaga dan kuatkan," tambahnya.
BACA JUGA: Oknum Anggota Dewan Sleman Ditahan Kejaksaan, Ini Penyebabnya
Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III Kemen PPPA, Endah Sri Rejeki, menjelaskan bahwa RBI merupakan bentuk transformasi dan penguatan dari program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Program ini dirancang sebagai gerakan kolaboratif lintas sektor untuk memastikan ruang yang aman bagi perempuan dan anak hingga ke tingkat desa.
BACA JUGA: Pergelaran MORSA di Purawisata Berambisi Lahirkan Ekosistem Seni Berkelanjutan
"RBI adalah upaya pencegahan agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi. Masyarakat sekarang sudah sadar dengan keadaan kehidupan di sekitarnya, salah satunya kasus KDRT. Harapannya, dengan RBI dapat mencegah dan menurunkan tingginya kasus KDRT sampai ke tingkat desa. Bagaimana kasus tersebut tidak terjadi," ujar Endah Sri Rejeki.
BACA JUGA: DPRD Sleman Berharap Pelayanan PBG Dipercepat, Warga Diimbau Tak Gunakan Calo
Endah tidak menampik adanya tantangan struktural dalam intervensi pembangunan selama ini, seperti program pelatihan bagi perempuan yang kerap jalan di tempat karena kendala modal dan pasar, hingga masalah ekonomi yang memicu tingginya angka pekerja anak. Oleh karena itu, sinergi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar alokasi sumber daya untuk RBI berjalan optimal.
BACA JUGA: Pergelaran MORSA di Purawisata Berambisi Lahirkan Ekosistem Seni Berkelanjutan
Urgensi kehadiran program RBI di Sleman ini juga dipertegas oleh data kerentanan sosial yang ada di lapangan. Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas P3AP2KB Sleman, Diah Niken Andarwati, memaparkan bahwa Sleman saat ini masih menghadapi berbagai tantangan berat terkait isu perempuan dan anak.
BACA JUGA: Pembangunan IKN Sebagai Kota Cerdas Butuh Infrastruktur Telekomunikasi yang Andal
"Jumlah kasus kekerasan pada tahun 2025 di Kabupaten Sleman yang terdata adalah 286 kasus, di mana 131 di antaranya adalah KDRT. Dari total kasus kekerasan tersebut, 156 korbannya adalah perempuan, sementara korban anak laki-laki tercatat sebanyak 49 anak, dan anak perempuan sebanyak 81 anak," ungkap Diah Niken Andarwati.
BACA JUGA: 'SIPEDULI' Sleman Diluncurkan di Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Diah menambahkan, kehadiran RBI sangat selaras dengan arah kebijakan Kabupaten Sleman saat ini. Fokus daerah tersebut meliputi pengarusutamaan gender, penguatan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, penguatan ketahanan keluarga di era digital, penguatan ekonomi perempuan, hingga penanganan kerentanan anak terhadap eksploitasi dan kekerasan seksual.
BACA JUGA: Raih Sertifikat ISO Anti Penyuapan, Kemnaker Perkuat Sistem Pengawasan
Melalui sinkronisasi program ini, RBI diharapkan menjadi wadah yang menyatukan seluruh sumber daya demi mewujudkan perempuan mandiri dan anak terlindungi. (Agn)
