Yogyapos.com (BANTUL) - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Dr Hj Ida Fauziyah dan Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Unit Pelayanan Terpadu (UPTP) Bantul, di Jalan Parangtritis km 12,5 Kalurahan Patalan Kecamatan Jetis, Jumat (21/10/2022) petang.
“BLK ini bertujuan untuk mempersiapkan mencetak para tenaga kerja sesuai dengan tuntutan dunia kerja yang semakin kompetetif dalam persaingan bisnis, serta semakin ketat dan kreatif menetukan pilihan yang prospektif,” kata Menaker dalam sambutannya menjelang peletakan batu pertama pembangunan BLK UPTP Bantul.
Indonesia diharapkan semakin mampu menghadapi persaingan di bidang ketenagakerjaan dan perekonomian yang perubahanya semakin radikal. Pemerintah Pusat, Propinsi dan Kota/Kabupaten dituntut kerja ekstra keras berupaya mensukseskannya. Salah satu caranya memberikan skil yang mumenuhi kepada para naker melalui BLK.
Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyatakan Bantul mempunyai restra pembagunan andalan bidang pertanaian, pariwisata dan industri kreatif. Kreatif merupakan modal berharga bagi Bantul dan telah memberikan kemajuan dalam penguatan perekonomian.
“Meski Bantul tidak mempunyai sumber daya alam, namun dengan modal kreatif ternyata idustri berbagai kerajinan dapat tumbuh dengan nilai jual rata rata Rp 2 triliun per tahun,” katanya.
BLK yang dibangun oleh Pemerintah Pusat ini sangat dimungkinkan dan direncanakan diarahkan untuk menyiapkan tenaga kerja kreatif dan profesional di bidang pertanian, pariwisata dan kerajinan kreatif.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigasi Bantul, Istirul Widhilastuti, mengatatan pihaknya menyambut positif dibangunnya BLK ini.
“Kami menginisiasi pembangunan BLK ini. Kini mulai dibangun dan nantinya akan mempergunakan sarana ini untuk melaksanakan mencetak para naker sesuai dengan kebutuhan di bidang pertanian, pariwisata dan industri kreatif,” jelasnya.
Sementara diketahui bahwa dana anggaran dari APBN untuk pengerjaan pembangunan Gedung BLK UPTP ini Rp 12.484.830.000. Waktu pegerjaan untuk tahap pertama 106 hari atau selesai pada akhir Desember tahun 2022. (Spd)
