Pelarian Kopda M Berakhir di Rumah Orang Tuanya, Kondisi Meninggal Dunia

share on:
Lima tersangka yang terlibat percobaan pembunuhan terhadap istri Kopda M || YP-Ist

Yogyapos.com (KENDAL) – Pelarian Kopda M yang diduga sebagai otak percobaan pembunuhan istrinya oleh komplotan AS alias Gondrong Cs, berakhir dalam kodisi meninggal dunia di rumah orang tuanya di Kelurahan Trompo RT 02/ RT 01 Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, Kamis (28/7/2022).

Informasi yang dihimpun yogyapos.com menyebutkan, Kamis sekitar pukul 05.30 WIB itu Anggota Arhanud ini datang mengendarai motor Mio J AA 2703 NC dan mengetuk pintu rumah orang tuanya.

Mustakim selaku bapak kandungnya membuka pintu, lalu Kopda M masuk ke kamar belakang menemui kedua orangnya serta sempat memohon maaf dalam keadaan muntah-muntah.

Ia berbaring di tempat tidur. Tapi pada pukul 07.00 WIB yang bersangkutan meninggal dunia di tempat tidur tersebut. Mengetahui kejadian tersebut adik korban Novi langsung melaporkan kepada Kodim 0715/Kendal.

Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto membenarkan laporan tersebut. Penyebab meninggalnya Kopda M masih dalam proses pendalaman dan akan diadakan penyelidikan.

“Secepatnya akan dilaksanakan proses otopsi kepada jenazah Kopda M untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya,” ungkap Kapendam sebagaimana dilansir media Cakra.

Hal senada juga disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi, pasca meninggalnya Kopda M tim Inafis dan POM sedang melakukan Tempat Kejadian Perkara untuk memastikan penyebab kematian korban. Selain itu, tim juga akan melakukan autopsi jenazah Kopda M.

“Nanti secara yuridis formal akan dilakukan autopsi atas persetujuan keluarga untuk mengungkap penyebab kematian itu,” ujarnya. 

Dari TKP, petugas mengamankan barang bukti yaitu berupa bekas muntah-muntah Kopda M. Selain itu, polisi juga segera menyita alat komunikasi milik yang bersangkutan. 

Diberitakan sebelumnya, Kopda M diduga kuat menjadi otak percobaan pembunuhan istrinya, RW, pada 18 Juli 2022, di depan rumahnya di Semarang.

RW yang ketika itu usai menjemput anaknya dari sekolah dihadang oleh komplotan Agus Cs dan ditembak menegenai perut. Tembakan berikutnya gagal mengenai tubuhnya karena korban melawan dengan cara mengayunkan tas.

Beberapa hari kemudian Tim Gabungan Polda dan POM Jateng berturut-turut berhasil menangkap 5 orang yang terlibat insiden tersebut. Mereka masing-masing berperan sebagai eksekutor, penyedia senjata api, pemantau situasi dan joki memboncengkan sang eksekutor. Dalam penangkapan ini juga berhasil disita barang bukti antara lain 1 unit sepada motor Ninja dan Beat.

Mereka mengaku mendapat order dari Kopda M untuk membunuh RW dengan bayaran Rp 120 juta.Tapi korban tak berhasil dibunuh, melainkan hanya mengalami luka perut akibat ditembus peluru. Dari pengakuan inilah Tim Gabungan Polda dan POM Jateng memburu Kopda M. Namun sebelum berhasil melakukan, sang buron diketahui meninggal dunia di rumah orang tuanya, di Kendal. (*/Met)

 


share on: