Pasca Libur Lebaran, Forpi Yogya Ingatkan ASN Tak Bolos Kerja

share on:
Baharuddin Kamba Anggota Forpi Kota Yogyakarta || YP-Ismet

FORUM Pemantau Independen (Forpi) Pemerintah Kota Yogyakarta mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota Yogyakarta agar tidak membolos pada hari kerja setelah libur Lebaran tahun 1443 Hijriyah atau tahun 2022 Masehi.

Pasalnya, besok Senin (9/5/2022) merupakan hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran Idul Fitri sejak 29 April 2022 2022 lalu merupakan hari pertama cuti bersama hingga 6 Mei 2022. 

Biasanya hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran dimanfaatkan untuk acara halal bihalal. Namun dikarenakan masih masa pandemi Covid-19, acara halalbihalal sangat terbatas dilakukan hanya dikalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Guna memastikan tidak ada ASN yang bolos, Forpi Kota Yogyakarta akan melakukan pemantauan disejumlah kantor OPD komplek Balaikota Yogyakarta.

Selain itu untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak tergganggu pada hari pertama setelah libur Lebaran.

Kalaupun ada instansi di lingkungan pemerintah kota Yogyakarta yang melaksanaka kebijakan bekerja dari rumah atau work from home/WFH namun hal tersebut harus diatur oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Hal tersebut dilakukan guna menjamin penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di instansi masing-masing OPD. (Baharuddin Kamba Anggota Forpi Kota Yogyakarta)

 


share on: