Pasar Gentan Sleman Peroleh Sertifikat SNI dari Kemendag RI

share on:
Penyerahan Sertifikat SNI 2021 kepada 7 Pasar di Indonesia || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Setelah melewati pendampingan yang cukup panjang dan memenuhi syarat yang ditetapkan Kementrian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI), Pasar Gentan Kabupaten Sleman akhirnya mampu meraih Sertifikasi SNI bersama 6  pasar lain di Indonesia.

Anugrah SNI ini secara langsung diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dr Jerry Sambuaga kepada Bupati Sleman yang diwakili Kepala Dinas Perdagangan Sleman Mei Rusmini, di Pendopo Rumah Dinas Walikota Padang Panjang, Kamis (9/12). Walikota Padang Panjang menjadi tuan rumah acara penganugrahan tersebut.

Dengan diraih sertifikasi SNI dari Kemendag tersebut, Mei Rusmi berharap dapat menjadikan motivasi seluruh pihak untuk terus menjaga fasilitas pasar dan mening pekatkan pelayanan terbaiknya kepada publik. 

“Kita jaga fasilitas ini dan para pedagang diharapkan dapat menjaga fasilitas pasar disertai untuk memberikan pelayanan terbaiknya untuk para pembeli,” ungkap Mei.

Adapun tujuh pasar yang memperoleh penghargaan yakni Pasar Padang Panjang, Pasar Bauntung Bajarbaru, Pasar Paddy Market, Pasar Cisalak, Pasar Gunung BatuBogor, Pasar Gantung Belitung Timur dan Pasar Gentan Sleman.

Wamendag Jerry Sambuaga pada kesempatan itu mengatakan, SNI Pasar Rakyat yang diterima ketujuh Kabupaten Kota dapat menjadi contoh teladan daerah lain. Tentu tidak hanya sekadar penghargaan tetapi kelayakan terhadap standarinisasi SNI itu sendiri. Lanjut Jerry, meminta adanya gerakan digitalisasi penerapan pembayaran non tunai menggunakan Q-RIS disebutkannya bahwa hal itu bagian dari program Kemendag.

“Penerapan Q,-RIS di pasar ini, program Kemendag. Bila UMKM menggunakannya, sangat bagus prokes juga terjaga,” katanya. (*/Agn)

 


share on: