Padukuhan Karanggawang Tertib Adminduk Melalui GISA

share on:
Tim evaluasi dan penilai program GISA mengunjungi Padukuhan Karanggawang, Kalurahan Mororejo Kapanewon Tempel || YP-Eko Purwono

Yogyapos.com (SLEMAN) – Padukuhan Karanggawang Kalurahan Mororejo Kapanewon Tempel Kabupaten Sleman menjadi salah satu wilayah sampel yang telah menerapkan tertib administrasi kependudukan (Adminduk) melalui Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).

“Ini salah satu inovasi kami adalah penilaian penghargaan GISA, baik di kapanewon, kalurahan maupun padukuhan,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)  Sleman, Susmiarto disela kunjungan bersama tim evaluasi penilaian GISA di Karanggawang, Senin (7/11/2022).

Menurutnya, kedatangan tim untuk memastikan terkait pengelolaan dokumen dan arsip termasuk untuk mengetahui peran Dukuh di tingkat padukuhan dalam upaya mendorong warga untuk sadar Aminduk, antara lain meliputi cakupan perekaman e-KTP, kepemilikan kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran dan akta kematian.

”Salah satu program GISA yaitu kepemilikan dokumen kependudukan dan bagaimana penduduk sadar memutahirkan data, memanfaatkan data dan aparatur dalam memberikan layanan adminduk yang maksimal,” ujarnya.

Plt Panewu Kapanewon Tempel,  Suyanto menambahkan sejumlah terobosan telah diinisiasi dalam mewujudkan sadar adminduk, dalam hal perubahan kartu keluarga di wilayah Tempel terdapat sebanyak 3.327 KK.

“Jumlah penduduk di Kapanewon Tempel sebanyak 54.559 jiwa, terdiri 19.175, untuk yang telah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 41.690 orang,” jelasnya.

Untuk pelayanan kartu identitas anak dengan inovasi jemput bola disejumlah sekolah dan sosialisasi di padukuhan-padukuhan dengan capaian sebesar 85 persen.

“Untuk sekolahan dari jumlah 32 SD, yang sudah melaksanakan ada 17 sekolahan dengan jumlah capaian 1.300 kartu identitas anak  dan telah terdistribusi seluruhnya,” ungkap Suyanto.

Terkait akte kelahiran, lanjutnya, untuk usia di bawah 17 tahun berhasil mencapai 99,50 persen, khusus untuk Kalurahan Mororejo berhasil tembus 100 persen. Sedangkan untuk layanan wajib KTP untuk tingkat pemula yang telah melaksanakan perekaman data sebanyak 99,60 persen dan untuk padukuhan Karanggawang mencapai 100 persen.

“Untuk pelayanan adminduk dari kapanewon melakukan dengan dua cara, pertama dengan langsung ke kantor kapanewon, kedua lewat whatsApp, pelayanan paling lama adalah tiga hari kerja selama jaringan normal. Kami mohon arahan dan masukan dari tim terkait program yang telah dilaksanakan,” imbuhnya.

Dukuh Karanggawang Supriyanto mengatakan dalam mendukung progran telah dilakukan sisir adminduk pada Februari 2022 dengan pendampingan pihak kalurahan dan kapanewon.

“Dengan sisir adminduk kita sangat terbantu, manfaatnya luar biasa bagi masyarakat,” katanya. (Opo).

 

 


share on: