Operasi Patuh Progo 2023, Polres Bantul Menilang 1935 dan 5.885 Teguran Terhadap Pelanggar

share on:
Salah satu kegiatan Opetrasi Patuh Progo 2023 || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2023 yang digelar selama 14 hari sejak 10 Juli telah berahir, Minggu (23/7/2023). 

“Target utama dalam operasi tersebut adalah membangun kepatuhan pengendara  kendaraan bermotor dalam berlalu lintas,” kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana SSn, Senin (24/7/2023).

Ia mengatakan, selain melakukan tilang, petugas juga memberikan penindakan berupa teguran. “Untuk tindakan tilang ada sebanyak 1.935 pelanggar. Teguran simpatik terhadap pelanggar mencapai 5.885 teguran,” ujarnya.

Selain itu, dalam Operasi Patuh Progo 2023, juga diberlakukan sidang ditempat dengan menghadirkan langsung hakim dan jaksa. 

Petugas juga menghadirkan Samsat Keliling bagi pengendara yang pajak kendaraannya mati masa berlakunya.

Sedangkan selama Operasi Patuh Progo 2023 ini, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran dari berkendara di bawah umur, tidak mengenakan helm SNI, dan pelanggaran lainnya termasuk knalpot brong.

Pengendara yang melakukan pelanggaran pun bervariasi. Mulai dari unsur karyawan swasta, pelajar, hingga ASN. Selama masa pelaksanaan operasi, lanjut terjadi sebanyak 68 kecelakaan lalu lintas.

“Tentang jumlah laka tersebut, tidak sampai menimbulkan korban jiwa dan mengakibatkan luka ringan sebanyak 83 orang. Serta menyebabkan kerugian materi mencapai Rp 21.218.000,” terangnya.

Oleh karena itu meski Operasi Patuh Progo 2023 telah berakhir, Polres Bantul akan tetap mengintensifkan patroli. Untuk menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Polres Bantul mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Selalu patuhi rambu-rambu, gunakan helm dan jangan menggunakan knalpot tidak standar (brong). Dan perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas. (Spd)

 


share on: