Oktober Penetapan DPT Pilkada 2020

share on:
Hamdan Kurniawan || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) - Setelah sempat tertunda karena pandemi Covid-19, Pilkada serentak 2020 yang dilaksanakan Bantul, Sleman dan Gunungkidul, proses pendataan kembali dilanjutkan. Hal ini ditegaskan oleh Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan.

Hamdan mengatakan, tahapan penyusunan daftar pemilih oleh KPU kabupaten dan penyampaian kepada PPS dimulai pada 15 Juni sampai 14 Juli 2020.

“Untuk pencocokkan data pemilih dimulai 15 Juli-13 Agustus 2020 dalam rentang waktu satu bulan. Sedangkan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh PPS akan dilakukan pada 7-29 Agustus 2020,” katanya kepada Yogyapos.com Selasa (16/6).

Hamdan menambahkan, kemudian tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi daftar pemilih tingkat desa kelurahan pada 30 Agustus - 1 September, dan untuk tingkat kecamatan pada 2-4 September 2020. Data tersebut lalu direkap untuk menjadi DPS (Daftar Pemilih Sementara). Lalu direkap sampai tingkat kabupaten pada 5-14 September 2020.

“Sementara untuk tingkat propinsi rekap dilakukan pada 15-16 September 2020. Ssesuai jadwal yang disusun, penetapan DPT pada 9-16 Oktober. Itu termasuk jadwal pemutakhiran rekap DPT,” pungkas Hamdan.  (Dol)

 

 

 


share on: