Yogyapos.com (YOGYA) - Tim Reskrim Polresta Yogyakarta meringkus dua pemuda terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap pelajar inisial M (14), Rabu (7/12/ 2022) sekitar pukul 13.30 WIB di wilayah Wirobrajan Yogyakarta.
Dari hasil pemeriksaan sementara diperoleh keterangan, motif pelaku melakukan pengeroyokan adalah dendam, lantaran yang bersangkutan pernah ditantang tawuran oleh korban.
Korban yang tercatat sebagai pelajar di salah satu sekolah SMPN kelas VII B di Kota Yogyakarta menderita luka serius di bagian dekat mata sebelah kiri, diduga terkena sabetan sabuk atau ikat pinggang milik salah satu pelaku.
“Identitas dua pelaku berinisial A (15) dan E (14) tahun semuanya laki-laki merupakan SMP di daerah Kota Yogyakarta. Motifnya dendam karena pelaku merasa pernah ditantang tawuran,” jelas Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo SH, Kamis (8/12/2022).
AKP Timbul mjengungkapkan, pelaku A sebelum melancarkan aksinya telah mempersiapkan sabuk milik dari pelaku E. Kemudian keduanya mengendarai sepeda motor menghampiri korban saat menunggu jemputan.
“Pelaku A membonceng pelaku E kemudian menghampiri korban, saat sudah dekat pelaku A turun dari sepeda motor dan menyabetkan sabuk menggunakan tangan sebanyak dua kali ke arah muka korban dan mengenai korban selanjutnya pergi meninggalkan korban,” jelasnya.
Hingga siang tadi, polisi masih mengintensifkan penyidikan guna mengungkap kasus ini dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan berupa sabuk yang diduga digunakan pelaku,” imbuhnya. (Opo)
