Meski Butuh Proses, Kemenkumhan Dorong Pembangunan Lapas Baru

share on:
Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej, saat mengunjungi Lapas Kelas II-A di Kabupaten Jember, Jawa Timur sebagaimana dilansir infopublik, Kamis (2/6/2022) || YP-Ist

Yogyapos.com (JEMBER) - Banyak lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia yang sudah kelebihan kapasitas atau overload, termasuk Lapas Kelas II-A di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Saat ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) belum bisa membangun lapas baru dengan kapasitas yang lebih besar.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej ), melalui keterangan tertulisnya, saat mengunjungi Lapas Kelas II-A di Kabupaten Jember, Jawa Timur sebagaimana dilansir infopublik, Kamis (2/6/2022).

Wamenkumham meninjau bangunan Lapas Kelas II-A Jember, didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kumham Jatim, Zaeroji, yang disambut langsung oleh Kalapas Kelas IIA Jember, Hasan Basri.

"Masalah yang dihadapi oleh Lapas Jember juga dihadapi oleh seluruh lapas di Indonesia," kata wamenkumham. 

Menurut Wamenkumham, pembangunan lapas tidak seperti membangun rumah, karena memerlukan analisis seperti sistem keamanan. "Membangun lapas anggarannya besar dan harus ada izin prinsip, sehingga itu tidak mudah," tuturnya.

Kendati demikian, lanjut dia, pihaknya berusaha mengurangi kelebihan kapasitas tersebut dengan melakukan distribusi ke lapas lain.

"Tapi di mana mana lapas juga penuh, jadi mohon bersabar. Kami tetap melakukan perbaikan dan paling penting bagaimana mengurangi over crowded di dalamnya," ujarnya.

Saat di Lapas Jember, Wamenkumham juga meninjau ke dapur dan ruang kesehatan serta beberapa blok yang dihuni oleh para warga binaan pemasyarakatan Lapas Jember.

Sementara itu,  Kepala Lapas Kelas II-A Jember Hasan Basri mengatakan, kedatangan Wamenkumham ke Lapas Jember dalam rangka melakukan kunjungan kerja memantau lapas setempat.

"Kedatangan Wamenkumham ke Lapas Jember merupakan sebuah kehormatan bagi kami dan beliau melihat secara langsung kondisi lapas yang sudah sangat kelebihan kapasitas," katanya.

Hasan mengatakan total penghuni Lapas Jember sejumlah 862 orang dengan rincian 208 tahanan, sejumlah 592 narapidana dan 20 narapidana asimilasi.

"Standar normal penghuni di Lapas Jember sebanyak 390 orang," ungkapnya. (*)

 


share on: