Yogyapos.com (YOGYA) - Kedapatan mencuri 3 pakaian di ‘Matahari’ Plaza Malioboro Yogyakarta, FYF (18) perempuan asal Brebes harus berurusan dengan pihak berwajib, Selasa (13/12/2022).
Aksi pencurian menggunakan modus mengambil menjajal pakaian di fitting room counter Matahari. Hal itu dicermati oleh salah seorang karyawan. Namun setelah beberapa saat yang bersangkutan tidak diketahui. Ia tak ada lagi di kamar pas tadi.
BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-di-tempel-9-ekor-kambing-digondol-maling-9067
Merasa curiga, lalu saksi mencoba mencari di area Plaza Malioboro. Pencarian membuahkan hasil FYF diketahui berada di lantai 3, setelah dilakukan pengecekan akhirnya yang bersangkutan tak bisa mengelak di karena di dalam tasnya terdapat 3 pakaian yang belum dibayarkan melalui kasir.
“Lalu saksi menghubungi petugas keamanan untuk membawa yang bersangkutan ke pos sekuriti. Setelah diinterogasi FYF mengaku pernah mengambil enam pakaian di tempat yang sama. Ia selanjutnya diserahkan ke Polsek Danurejan,” ” jelas Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, Rabu (14/12/2022).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, FYF kini ditahan di Mapolsek. Barang bukti yang diamankan berupa 3 potong tekstil gung pakaian, terdiri 2 buah baju dan 1 celana senilai Rp 1.479.700. (Opo)
