Mencium Perempuan Sedang Tidur, Seorang Pemuda Dilaporkan ke Polisi

share on:
Korban didampingi rekannya saat melapor ke Polsek Sedayu || YP-Ist

Yogyapos.com (BANTUL) - Gegara mencium wanita yang sedang tidur, Faj (30) warga Argodadi Sedayu Kabupaten Bantul dilaporkan oleh korban sebut saja Bunga (18) ke Polsek Sedayu.

Peristiwa tak senonoh itu terjadi pada Minggu (6/8/2023) pukul 02.00, di sebuah kamar kost wilayah Dusun Sukoharjo, Argodadi, Sedayu, Bantul. “Berdasarkan isi laporan di Polsek Sedayu bahwa waktu kejadian perbuatan itu pada Minggu (6/8) jam 02.00 wib. Tempatnya di Sukoharjo Argodadi Sedayu Bantul,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jefry, Senin (7/8/2023).

Iptu Jefry mengungkapkan, dini hari itu korban keluar dari rumah kontrakan bermaksud bertemu dengan rekannya inisial D. Sesampai di jalan dekat PT Anggun terlihat sekelompok pemuda sedang minum minuman keras (miras). Korban sempat menolak saat diajak gabung merokok dan minum miras. Tapi karena dipaksa dan diancam akan dilaporkan kepada ibu kos maupun Kepala Dusun lantaran sudah malam keluyuran, korban kemudian mengikuti ajakan mereka.

Sesaat kemudian ia merasa pusing dan pamit pulang ke rumah kontrakannya, rebah ditempat tidur tanpa mengunci pintu. Tiba-tiba pelaku masuk kamar lalu mencium bibir korban. Saat itu juga korban terbangun lalu mendorong pelaku untuk menjauh.

“Petugas Polsek Sedayu sudah melakukan pemeriksaan korban dan akan memanggil terlapor yangt diduga melakukan pelanggaran Pasal 289 KUHP,” ujar Iptu Jefry. (Spd)

 


share on: