Menag Melaunching Kampung Moderasi Beragama di Plumbon Banguntapan

share on:
Launching ‘Kampung Moderasi Beragama’ secara nasional melalui zoom meeting , salah satunya Padukuhan Plumbon Banguntapan Bantul, Rabu (26/7/2023) siang || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Menteri Agama RI, H. Yaqut Cholil Qoumas melaunching ‘Kampung Moderasi Beragama’ secara nasional melalui zoom meeting pada Rabu (26/7/2023) siang. Salah satunya Padukuhan Plumbon Banguntapan Bantul.

Dalam acara sosialisasi di Banguntapan dihadiri Kepala Kantor Kemenag Bantul H Ahmad Sidqi (Gus Asid), Kabag Kesra Pambudi, Kepala Kantor Kesbangpol Nur Atbait dan Panewu Banguntapan I Nyoman Gunarsa serta Lurah Banguntapan Basirudin.

Sosialisasi dan launching kampung moderasi kali ini mengusung tema ‘Merawat Kerukunan, Perkokoh Semangat Kebangsaan’.

Panewu Bamgujtapan Bantul, I Nyoman Gunarsa, menungkapkan kerukunan warga sudah ada sejak lama. Buktiinya ada simbol-simbol peninggalan para nenek moyang. “Semoga itu semua menjadi  tonggak dan memperkuat kerukunam beragama,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Bantul Ahmad Syidqi, Banguntapan (Plumbon) mewakil Bantul yang merupakan pertama kali sebagai moderasi beragama.

Kerukunan di Banguntapan diharapkan menjadi meluas ke kalurahan lainya. Beribadah sesuai dengan agamanya masih terjaga dan perlu diperkuat.

“Kerukunan tetap dijaga, semua bentuk ancaman intoleransi perlu diwaspadai oleh semua pihak supaya kebersamaan tetap terjaga,” imbaunya 

Cholil Qoumas menyatakan, moderasi beragama sangat penting bagi kehidupan bangsa.  Sehingga diharapkan dapat terwujud hingga ke seluruh penjuru tanah air melalui peran berbagai pihak.

Beberapa contoh adanya moderasi beragama di Plumbon-Sorowajan dan Babadan Bantul bahwa setiap tanggal16 Agustus diadakan.doa lintas agama untuk bangsa. Tanggal 1 Suro dan setiap Bulan Sakban doa bersama lintas agama di tempat atau makam umum.

Sementara itu, Lurah Banguntapan Basirudin, menyatakan pihaknya mengucapkan terima kasih sekaligus bangga bahwa wilayah kerjanya ditetapkan sebagai kampung moderasi beragama. (Spd)

 


share on: