Membangun Nasionalisme Generasi Z

share on:

POTRET buram generasi Z yang terlalu menyanjung budaya asing adalah menjadi keprihatinan kita bersama. Mereka banyak tergila-gila dan mengikuti gaya hidupnya para artis dari Korea misalnya ketimbang mengenal para pahlawan bangsa kita sendiri. Intinya banyak pertanyaan terhadap generasi Z ini tentang melunturnya rasa nasionalisme.

Nasionalisme adalah paham kebangsaan yang meliputi semangat dan kesadaran cinta terhadap tanah air, menjaga kehormatan bangsa, serta memiliki kebanggaan sebagai bagian dari suatu bangsa dan negara. Selain itu, nasionalisme juga mencakup rasa solidaritas terhadap sesama anak bangsa.

Secara etimologi, istilah “nasionalisme” berasal dari kata Latin “natio” yang berarti kelahiran, dan berkembang menjadi “nation” dalam bahasa Inggris, Jerman, dan Belanda yang berarti bangsa. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasionalisme diartikan sebagai paham yang mengutamakan kecintaan terhadap bangsa dan negara sendiri.

Penerapan Nasionalisme diantaranya; pertama, memilih produk-produk dalam negeri dan mendukung industri lokal. Kita sebagai bangsa Indonesia mestinya mencintai dan menggunakan produk-produk dalam negeri dalam keseharian kita. Bukan malah membeli baju, tas, Sepatu yang branded dari luar negeri.

Kedua, Menjaga nama baik keluarga dan bangsa. Ini bisa diartikan kita harus mempunyai banyak prestasi, baik berupa Teknologi, ilmu pengetahuan atau olahraga yang bisa mengharumkan nama bangsa kita sendiri. Seperti para atlet-atlet kita pada olyimpiade di Paris, Perancis beberapa minggu lalu. Panjat dinding dan bulutangkis yang mengharumkan di kancah internasional.

Ketigat, Merawat dan melestarikan warisan sejarah. Bangsa kita sangat kaya dengan keragaman budaya warisan leluhur baik berupa fisik dan non fisik, seperti bangunan Candi Borobudur, Prambanan, Kalasan dll,  juga ada peninggalan budaya berupa tari-tarian atau upacara adat yang ada di seantero nusantara.

Keempat, Mendukung kebenaran dan keadilan. Bangsa kita akan besar dan dihormati oleh bangsa-bangsa lain,tidak lain karena sistem pemerintahan dan hukumnya bisa dipertanggung jawabkan. Sehingga para investor asing mau bekerjasama dengan bangsa kita.Kalau indeks korupsinya kian tinggi sementara hukum tidak bisad itegakkan, maka tunggu kehancurannya sebuah bangsa.

Kelima, menghormati jasa para pahawannya. Bangsa yang besar mereka yang mampu menghagai para pendahulunya yang lebih awal merebut kemerdekaan negeri ini. Dengan cara ini, kita sebagai bangsa yang notabene dari generasi Z bisa lebih menyintai bangsa kita sendiri dan menumbuhkan rasa nasionalisme yang sangat kokoh di dada kitasemua.

Dengan demikian, generasi Z dapat menjaga keutuhan dan persatuan bangsa, sehingga dapat meningkatkan martabat bangsa di hadapan dunia internasional. Memudarnya rasa nasionalisme dapat mengancam dan menghancurkan bangsa Indonesia karena mengakibatkan melemahnya ketahanan nasional dan kerentanannya terhadap pengaruh luar. Dalam konteks ini, pemuda Indonesia tidak terjajah secara fisik, tetapi secara mental dan ideologi.

Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah, guru, dan dosen untuk menanamkan kembali nasionalisme kepada generasi Z. Nasionalisme, yang berasal dari kecintaan terhadap tanah air, dapat menjadi acuan untuk mengembalikan semangat perjuangan para pahlawan dan melindungi ideologi Pancasila dari dampak negatif globalisasi. Para generasi muda dengan memiliki budi pekerti yang luhur, etika, kejujuran, integritas, moralitas dalam memperjuangkan nasionalisme. (Penulis: Chalisa Amalia Adalah Mahasiswi Poltakes Kemenkes Yogyakarta)


share on: