Yogyapos.com (BANTUL) - Secara umum sebanyak 17 Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) di Kabupaten hingga Jumat (29/11/2024) pukul 09.00 masih melakukan menghitung perolehan hasil suara Pilkada Bantul 2024.
Pemantauan yogyapos.com di tingkat PPK menunjukan pada umumnya dari 17 Kapanewon masih melakukan sidang pleno termasuk salah satunya untuk Kapanewon Bantul.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Bantul, Mestri Widodo, mengatakan dari 17 PPK hasil perhitungan suara yang tuntas dilakukan adalah Kapanewon Kretek pada Kamis (28/11/2024) pukul 24.00 WIB
“Sedangkan untuk hari ini yang sudah mongikonfirmasi dan memberi kabar akan mengumpulkanya pada hari ini ada 8 PPK satu diantaranya Kapanewon Pandak,” katanya.
Sesuai dengan ketentuan bahwa penghitungan perolehan suara di Bantul berlangsung hingga Sabtu (30/11) pukul 24.00 WIB. Kapanewon yang besar pemilihnya relatif lebih banyak dimungkinkan juga akan menyampaikan jumlah hasil suara pada hari terakhir nanti.
Sedangkan perhitungan suara di KPU Bantul akan dilaksanakan pada 4 hari yaitu tanggal 1 hingga 3 Desember. Hari pertama dan kedua untuk pembacaan hasil suara dari PPK. Sedangkan hari ketiga untuk memutuskan dan penerbitan Surat Keputusan hasil suara.
BACA JUGA: Untoro Hariadi Ucapkan Selamat dan Minta Maaf kepada Abdul Halim Muslih
“Penerbitan SK hasil suara akan dilaksanakan pada 3 Desember 2024,” tandas M Widodo
Pengecekan di KPU Bantul menunjukan kotak dan dokumen hasil penghitungan perolehan suara dari PPK Kretek sudah ada di tempat itu. Sedangkan lainnya sebanyak 16 PPK termasuk Pandak belum selesai. (Spd)
