Yogyapos.com (YOGYA) - Setelah melalui diskusi serta kajian selama beberapa waktu, Masjid Syuhada yang berada di Jalan I Dewa Nyoman Oka No 13, Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, akhirnya ditetapkan menjadi Masjid Agung Kota Yogyakarta.
Penetapan tersebut dilakukan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Walikota nomor 176 Tahun 2023 oleh Penjabat Walikota Sumadi SH MH kepada Ketua Yayasan Masjid Syuhada, KRT Jatiningrat.
Sumadi mengungkapkan, penetapan tersebut telah melalui kajian yang mendalam. Masjid Syuhada juga merupakan simbol sekaligus monumen peringatan perjuangan para syuhada dalam melawan penjajah.
“Masjid Syuhada ini tidak hanya sebagai bangunan cagar budaya, tetapi masjid ini penuh akan nilai perjuangan dan kebangsaan,” ujarnya saat menghadiri kegiatan silaturahmi tarawih di masjid tersebut, Sabtu (1/4/2023).
Sumadi berharap dengan ditetapkannya Masjid Syuhada menjadi Masjid Agung Kota Yogyakarta akan menjadi salah satu ikon di Kota Yogyakarta. “Bagi wisatawan tidak lengkap jika berlibur di Kota Yogyakarta namun tidak mampir ke Masjid Syuhada,” ungkapnya.
KRT Jatiningrat alias Rama Tirun (kiri) menerima SK Penetapan SK Walikota mengenai status Masjid Syuhada yang diberikan oleh Penjabat Walikota Yogyakarta Sumadi,SH pada Sabtu (1/4/2023) malam || YP-Ist
Ia pun berpesan agar Bulan Ramadhan menjadi momentum untuk meningkatkan amal kebaikan. Usai penyerahan SK, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyerahkan bantuan kepada masjid tersebut berupa uang dengan total Rp 20 juta.
Dalam kesempatan yang sama, Masjid Syuhada juga menggelar Ngaji Kebangsaan. Penjabat Walikota Pun sangat menyambut baik acara tersebut.
Menurutnya acara ini sejalan dengan misi Masjid Syuhada yang ingin menjadikan masjid bukan hanya sebagai tempat peribadatan saja, akan tetapi sebagai simbol, penggerak, dan pembangun peradaban.
Ngaji Kebangsaan ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD.
Dalam tausiahnya Mahfud meminta agar umat Islam menghargai perbedaan karena sejatinya Allah menciptakan manusia dalam keberagaman.
“Seperti yang telah diketahui, kemajemukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini adalah anugerah. Negara dengan sebutan multikultural ini seharusnya dapat menjadi kekayaan bangsa,” jelas Mahfud.
Bahkan, tambahnya, anugerah tersebut merupakan potensi yang dapat diolah sehingga dapat mewujudkan cita-cita kehidupan berbangsa dan bernegara. “Beragama dan bernegara menjadi keniscayaan yang tidak dapat dipisahkan,” katanya.
Mahfud juga menyebutkan keberadaan Masjid Syuhada penting dalam mengingatkan kembali memori perjuangan para pahlawan. Sebab, masjid yang dibangun atas usul Ir Soekarno tersebut sebagai hadiah untuk Yogyakarta yang sempat menjadi ibukota negara.
“Masyarakat hendaknya tidak melupakan sejarah, karena menghargai sejarah memberikan pelajaran akibat dari setiap perbuatan,” tandasnyau. (Sds)
