Madrasah di Bantul Telah Berlakukan PTM

share on:
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bantul, H Aidi Johansyah Sag MM didampingi pejabat yang membidangi Kependidikan, Ahmad M SPdi MSi || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Semua madrasah jenjang Ibtidaiyah (SD), Tsanawiyah (SMP) hingga Aliyah (SMA) di Kabupaten Bantul, sejak Senin (17/1/2022) mulai memberlakukan pembelajaran Tatap Muka (PTM), meski pelaksanaannya belum full.

“Kami dalam memberlakukan ini berdasarkan dan berpedoman pada empat payung hukum. Pertama Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yaitu Menag, Mendiknas, Menkes, Mendagri dengan nomer tetentu,” kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bantul, H Aidi Johansyah Sag MM didampingi pejabat yang membidangi Kependidikan, Ahmad M SPdi MSi kepada yogyapos.com, di Kantor Kemenag Bantul, Senin (17/1).

Disebutkan, pelaksanaan PTM itu pedoman keduanya berupa Surat Edaran Kapala Kantor Wilayah Kemenag DIY. Sedangkan pedoman yang 

ketiganya Surat Edaran Bupati Bantul. Sehingga dalam hal ini Kantor Kemenag Bantul tidaklah asal berani memberlakukan PTM. 

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, juga menempuh dan memberlakukan dan menerapkan  berbagai cara di lingkungan madrasah. Pertama harus berprotokol kesehatan. Kedua kantin di sekolah belum (tidak) boleh buka. Siswa bisa membawa bekal makan dan minum tersendiri saat sekolah. Semua orang tua/wali murid sudah diberitahukan.

“Ini sebagai upaya untuk menghindari kerumunan yang merupakan bagian dari prokes. Ini juga selalu dilakukan pengawasan secara langsung dan tidak langsung. Kesemuanya memenuhi Standar Operasi Pelayanan (SOP) yang ditetapkan,” katanya. 

Dijelaskan, setiap harinya PTM hanya  selama tiga jam (90 menit) untuk dialokasikan pada beberapa mata pelajaran. Cara ini juga sebagai upaya mewaspadai dan antisipasi kemungkinan adanya penyebaran Omnicron. 

Adapun jumlah madrasah di Bantul, negeri maupun swasta yakni MI sebanyak 38, MTs ada 27 dan MA ada 17. Jumlah murid seluruhnya ada sekitar 12.000.(Spd)

 


share on: