LKBH Bangkit Hadir di Keparakan Lor, Edukasi Perspektif Hukum Penyalahgunaan Narkoba & Sajam

share on:
Squad LKBH Bangkit bersama petugas dan pihak terkait usai memberikan penyuluhan dan konsultasi hukum di Keparakan Lor RW 09, Jumat (17/3/2023) sore || YP-Ismet NM Haris

Yogyapos.com (YOGYA) – Komitmen Lembaga Bantuan Hukum (LKBH) Bangkit Yogyakarta dalam menumbuhkembangkan kesadaran hukum masyarakat terus dilakukan, diantaranya melalui penyuluhan dan konsultasi hukum. Hal ini seperti dilakukannya di Kampung Keparakan Lor RW 09 Mergangsan, Yogyakarta, pada Jumat (17/3/2023) sore.

Dalam penyuluhan dan konsultasi hukum yang diikuti puluhan orang tua itu, LBH Bangkit sengaja mengusung tema ‘Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Terhadap Bahaya Sajam dan Pil Koplo dalam Perspektif Hukum’. Tema ini dinilai penting, karena keduanya seringkali melibatkan remaja.

Peserta penyuluhan || YP-Ismet NM Haris

Penyuluhan ini membidik sasaran para orang tua khususnya ibu-ibu yang anak-anaknya pernah berurusan dengan penegak hukum atas pelanggaran penyalahgunaan sajam dan narkoba.

“Kenapa kami lebih fokus kepada ibu-ibu, karena merekalah yang setiap hari lebih intens berinteraksi dengan anak-anaknya. Sehingga perlu edukasi agar tidak terlibat tindak pidana penggunaan sajam maupun narkoba,” ujar Direktur LKBH Bangkit, Ratman La Rati

Ratman berharap dengan sosialisasi ini dapat menekan tingkat kriminalitas di kalangan remaja. Sehingga orang tua yang anak-anaknya juga sempat berurusan dengan hukum diharap supaya mereka tidak terjerumus ke dunia hitam kedua kalinya.

“Memang kami lebih mengajak yang anaknya pernah tersanndung kasus pil koplo. Kenapa kami undang? Karena pengawasan utama bukan dari kepolisian tapi keluarga dulu,” jelasnya.

Materi penyuluhan yang disampaikan juga terkait bagaimana efektivitas keluarga melakukan pengawasan anak-anaknya terkait bahaya peredaran pil koplo.

Sementara itu, Pendiri LKBH Bangkit, Ade Dwi Fahruli SH MH mengungkapkan LKBH Bangkit sejak didirikan pada 2017, tak bosan memberikan konsultasi hukum gratis mengenai bahaya penggunaan sajam dan pil koplo. Sebab kebetulan perkara yang ditangani lebih banyak terkait penyalahgunaan narkoba dan sajam. “Kami intens melakukan penyuluhan maupun pendampingan. Harapan kami, para orang tua mengerti konsekwensi hukum dari pelanggaran atau tindak pidana anaknya sehingga sejak dini harus benar-benar melakukan pengawasan dan bimbingan,” tukas Advokat kelahiran Tegal.

Para pemateri penyuluhan || YP-Ismet NM Haris

Advokat yang akrab disapa Bung Ade ini menyatakan dari pengalaman melakukan penyuluhan hukum selama ini, respon masyarakat cukup positif. Dari aspek hukum, banyak anggota masyarakat yang memang minim pengetahuan hukum termasuk risiko dari tindak pidana sajam dan narkoba.

“Narkoba dan sajam lebih seringkan berkelindan. Biasanya dimulai dari pengaruh narkoba, kemudian berdampak pada tindak kejahatan menggunakan sajam. Ini pasal pelanggarannya jadi berlapis. Ada UU Darurat dan UU Narkotika,” tandasnya.

Ketua RW 09 Keparakan Lor, Satrio, menyatakan berterimakasih dengan adanya penyuluhan hukum yang dilakukan LKBH Bangkit. Harapannya di wilayah itu angka pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan sajam dapat menurun. “Kami merasa terbantu dengan penyuluhan yang dilakukan LKBH Bangkit. Semoga Keparakan Lor mengalami penurunan kriminalitas, sehingga kelak tidak lagi masuk zona merah,” katanya. (Met)

 

Struktur Kepengurusan LKBH Bangkit

       Pendiri              

Ade DwiFahruli SH MH

 

       Direktur             

Ratman La Rati SH

 

        Sekretaris             

Hapsari Budi Pangastuti SH

        Bendahara           

Anissa Yuliyanti SH

 

Divisi Advokasi Pidana

Yumna Khalikah Khalis SH

 

Divisi Advokasi Perdata

Rosalinda Chandra Yulianti SH

 

Divisi Advokasi Perdata

Tidar Setiawan SH

 

Divisi Advokasi Perdata

Aditya Bagaswara SH M H

 

Divisi Pengembangan Organisasi & Humas

Nurul Fatihah Manfaati SH

 

 


share on: