Yogyapos.com (BANTUL) - Diduga sebagai pelaku klitih, lima pemuda diamankan oleh warga Kalisoko Triwidadi Pajangan, Sabtu (15/7/2023) pukul 22.00 WIB.
Mereka masing-masing, MZ (20) warga Panggungharjo Sewon Bantul, MA (18)
Warga Sembungan Tamantirto Kasihan Bantul, RP (22) aaal Kumendaman Suryodiningratan Mantrijeron Yogyakarta, JM (20) warga Papringan, Caturtunggal, Depok Sleman dan Muhammad Bima Saputra (18) asal Sinten Banguntapan Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jefry membenarkan peristwa penangkapan terduga pelaku klitih tersebut. Selain itu juga diamankan sepeda motor Honda Scoopy hitam Nopol AB 2925 OG dan Honda Scoopy merah hitam Nopol AB 2044 UI.
“Mereka ditangkap warga kemudian diserahkan ke Polsek Pajangan Bantul,” ujar Iptu I Nengah Jefry.
Kelima terduga pelaku ini awalnya berkumpul di rumah DP, Dusun Jipangan Bangunjiwo Kasihan Bantul. Sekira pukul 21.30 WIB, mereka kemudian keluar menuju kearah selatan Jalan Selarong. Sesampainya di jalan Dusun Kembangputihan berpapasan dengan 2 orang korban berboncengan menggunakan sepeda motor. Karena korban ini membuang latu rokok dan mengenai salah satu pelaku, maka keduanya pun dikejar oleh MA yang memboncengkan MZ. Selanjutnya MA mengeluarkan sabuk warna hitam yang dipakai dan memukulkan ke tubuh korban.
Diperlakukan demikian, korban berhenti di kafe Dusun Kentolan Lor sambil meneriaki klitih hingga terdengar oleh warga sekitar yang selanjutnya mengejar pelaku ke arah selatan.
Pelaku berinsial MA dan keempat rekannya berhasil ditangkap setelah menabrak pengendara sepeda motof Honda Scoopy nomor polisi tidak diketahui. (Spd)
