Yogyapos.com (SLEMAN) - Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman menggelar sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Kearsipan, di Alana Hotel Sariharjo Ngaglik Sleman, (20/3/2023).
“Arsip itu adalah sejarah. Setiap orang pasti punya sejarah masing-masing. Maka Jas Merah, jangan sekali-kali melupalan sejarah. Baik arsip di instansi-instansi penerintah bahkan arsip di level terkecil yaitu arsip keluarga,” pesan Bupati Sleman Kustini dalam sambutannya.
Bupati mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai upaya peningkatan kualitas pengelolahan arsip di Kabupaten Sleman, yang memang harus terus dilakukan. Sebab arsip merupakan instrumen yang sangat penting untuk menyusun kebijakan-kebijakan serta menentukan arah pembangunan dimasa yang akan datang.
Senada dengan Bupati Sleman, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Sri Wantini menyebutkan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengelolaan arsip dinamis di lingkup perangkat daerah BUMD, Ormas, Orpol, dan intansi vertikal di lingkup Kabupaten Sleman sesuai dengan ketentuan.
Acara diikuti 60 orang terdiri dari unsur perangkat daerah, Bank Sleman, PDAM, KPU, Bawaslu, PMI, Kementrian Agama, BNK, PDIP, PAN, Golkar dan Nasdem.
Pada acara tersebut juga disampaikan sosialisasi dengan beberapa materi meliputi kebijakan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kabupaten Sleman, kebijakan dan teknis pengelolaan arsip terjaga, dan kebijakan tentang sistem klasifisikasi keamanan dan akses arsip dinamis.
Tampil sebagai nara sumber sosialisasi adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Slemandan Dinas Kearsipan Pemda DIY serta praktisi hukum. (Agn)
