Kustini Luncurkan 'Gede Lampah' di Kapanewon Depok

share on:
Gerakan Depok Memilah Sampah (Gede Lampah) di Kantor Kapanewon Depok, Jumat (11/8/2023) || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Dampak penutupan sementara Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Pemkab Sleman terus berupaya mengatasi permasalahan sampah yang ada di wilayahnya. Salah satunya dengan berinovasi melalui Gerakan Depok Memilah Sampah (Gede Lampah) yang di inisasi oleh Kapanewon Depok.

Gerakan inovasi ini diluncurkan oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Kantor Kapanewon Depok, Jumat (11/8/2023). Program ini sejalan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengolahan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Inovasi yang digagas oleh Kapanewon Depok ini diharapkan dapat menjadi inspirasi Kapanewon lain dalam menanggulangi masalah sampah di wilayah masing-masing. Sehingga permasalahan sampah di Kabupaten Sleman dapat diselesaikan di lingkup Kapanewon bahkan Kalurahan.

“Ini kita harapkan agar memilah sampah secara bersama mulai dari rumah tangga. Kapanewon Depok menjadi penggerak pertama dengan Gede Lampah ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Panewu Depok Wawan Widiantoro, menyampaikan saat ini ada 65 KPSM (Kelompok Pengolah Sampah Mandiri) di Kapanewon Depok. Angka tersebut melebihi jumlah padukuhan yang ada di Kapanewon Depok yakni berjumlah 56 padukuhan.

“Kami juga minta kepada Pak Lurah di setiap kalurahan  agar bisa berkontribusi, kalau bisa nanti membeli alat atau mesin untuk mengolah sampah sendiri,” ujar Wawan. (Agn)

 

 


share on: