Yogyapos.com (SLEMAN) – Agus Sugiyanto (29) warga Gang Endro Mrican, Caturtunggal, Depok, Sleman yang menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang beratribut parpol berharap kepolisian dapat meringkus semua pelaku.
Harapan ini disampaikan korban melalui tim pengacaranya dari LBH Janoko Yogyakarta. Selain melakukan penangkapan, kepolisian juga diharapkan memroses semua pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami berharap secepatnya semua pelaku ditangkap, ujar Koordinator Tim Pengacara korban, Enji Pusposugondo SH didampingi anggotanya Aris Widodo SH, Eri Rama Diza Mukti SH, Rico Gilang Samudra SH, Fajar Kurnia Adi SH, Roby Octora SH dan Tabut Malhan Adi SH, di Kantornya Jalan Ringroad Utara 8, Nandan, Sleman, Selasa (29/1/2019).

Korban (kedua dari kanan) bersama Tim Pengacaranya di Kantor LBH Janoko, Jalan Ringroad Utara, Nandan, Sleman | YP/*Inu
Kasus pengeroyokan ini terjadi pada 27 Januari 2019 pukul 15.00. Ketika itu korban sedang jaga parkir di wilayah Jalan Gejayan. Tiba-tiba muncul konvoi sejumlah sepeda motor. Mereka merapat dan menghentikan kendaraannya, lalu tanpa sebab yang jelas melakukan pengeroyokan dengan cara memukul kepala dan tubuh korban secara bergantian. Korban tak bisa menghindar, melainkan hanya berusaha menutupi bagian muka maupun kepala dengan kedua tangannya.
Usai melakukan aksi kekerasan, para pelaku kemudian pergi. Sedangkan korban yang mengalami lecet di bagian tangan dan memar kepala segera memperoleh pertolongan dari sejumlah orang.
Usai memperoleh visum, korban dengan didampingi pengacaranya segera melapor ke Polsek Bulaksumur Yogyakarta. “Tapi kasus ini sudah diambil alih Polres Sleman. Dan kabar terakhir sudah ada beberapa orang yang diduga kuat sebagai pelaku diamankan. Ada barang bukti di antaranya helm yang digunakan untuk memukul korban. Kami juga masih menyimpan rekaman video saat korban dipukul pelaku menggunakan helm,” ujar Enji sembari menunjukkan bukti lapor yang telah diterima dan ditandatangani petugas Polsek Bulaksumur, Aiptu Joko unaryo. (Inu)
