Yogyapos.com (SLEMAN) - Diduga meraup uang miliaran rupiah melalui pemyelenggaraan arisan online Kim Central Asia (KCA), Nvt (33) diadukan Polda DIY oleh peserta yang menyatakan menjadi korban.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto SIK M Sc membenarkan adanya laporan Polisi LP-B/0090/II/2021/DIY/SPKT yang disebutkan dalam laporan nama Dini Yekti Utami DKK atas dugaan tindak pidana Penipuan dan penggelapandengan kerugian Rp 540 juta pada 10 Januari 2021 di Perum Banteng Baru Sinduharjo, Ngaglik, Sleman .
“Bener ada laporan itu, saat ini dalam proses lidik menuju ke sidik,” jelasnya melalui pesan singkat, Jumat (30/4/2021).
Sebelumnya, pada Rabu (28/4/2021) malam, di sebuah hotel kawasan Jalan Adisucipto Yogyakarta, sejumlah korban kepada wartawan mengungkapkan telah menjadi korban penipuan berkedok arisan online yang diselenggarakan Ny Nvt melalui grup WhatsApp.
“Ada 160 peserta arisan ini. Tapi kemudian belum semuanya memperoleh ternyata uang yang telah disetor tidak kembali,” ujar seorang korban.
Arisan yang dikelola Ny NVt ini menggunakan sistem table (paket). Dalam tiap paket bisa diikuti oleh dua hingga sepuluh orang member.
Para member arisan nantinya akan dimasukkan dalam group WhatsApp. Dari group ini arisan dijalankan oleh seorang ‘bandar’ dan setiap table menjanjikan keuntungan besar yang dapat diperoleh para member jika mengikuti arisan ini.
Masing-masing member bisa memiliki lebih dari satu slot. Untuk setiap slot maka member akan dikenakan biaya admin sebesar Rp 100 ribu – Rp 500 ribu tergantung besar kecilnya nilai get dan setelah itu barulah arisan bisa dimulai. Para member menyetor sejumlah uang melalui transfer bank ke rekening bandar tiap bulan sesuai paket yang diikuti.
“Saya mengetahui arisan ini dari sosial media, IG. Tertarik ikut karena keuntungan uang yang ditawarkan dalam arisan ini nilainya cukup besar.
“Kebetulan teman-teman saya juga sudah ikut arisan ini dan awalnya berjalan lancar. Akhirnya saya memutuskan untuk bergabung,” sambung korban lainnya yang berprofesi pebisnis.
Tergiur perolehan keuntungan yang ditawarkan, ia kemudian mengikuti arisan ini sejak Agustus tahun lalu, dan menyatakan rata-rata menyetor sebesar Rp 5 juta dari masing-masing slot yang dimilikinya dalam arisan itu.
Empat bulan mengikuti arisan ini ia merasakan adanya kejanggalan, karena nama member di table atas hanya itu-itu saja. Bulan Januari akhirnya ia memutuskan berhenti dan tidak meneruskan menyetor arisan.
“Kalau dihitung total hingga Januari sudah menyetor sampai Rp 100 juta. Namun sama seperti member yang lain, uang arisan tidak dibayarkan ke saya,” ungkapnya.
Para member sebenarnya telah mencoba menanyakan dan menyelesaikan secara kekeluargaan, namun menurut mereka tidak ada itikad baik dari penyelenggara untuk membayarkan arisan. Beberapa member akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan penyelenggara arisan ke Polda DIY.
Terlapor, Ny Nvt saat dikonfirmasi bersama sejumlah wartawan mengalihkan agar menghubungi pengacaranya, yakni Budi Wijaya Hamdi SH. Karenanya yogyapos.com mengkonfirmasi yang bersangkutan, namun dijawab bahwa hal tersebut bukan tanggung jawab kliennya.
“Benar klien kami dilaporkan atas dugaan tersebut. Tapi benarkah tuduhanya itu? Belum tentu karena belum ada putusan pengadilan dan sedang diteliti oleh temen-temen penyidik Polda DIY,” kata Budi Wijaya Hamdi melalui pesan telpon selulernya, Jumat (30/4/2021).
Budi menandaskan bahwa posisi kiennya adalah sebagai penyelenggara sekaligus admin dalam arisan yang bertugas untuk mencatat peserta dan kewajiban iurannya serta pendataan peserta yang telah mendapatkan arisan.
”Kenapa klien saya yang dilaporkan pidana, jadi klien saya mencatatkan siapa anggota arisan, tidak diampiri uangnya, mereka saling transfer sendiri, begitu peserta yang dapat terus lari, mosok klien kami yang disuruh tanggungjawab, sedangkan ada bandar dapat uang terus lari, padahal klien saya sudah sempat menalangi kewajibannya dari bandar,” tandasnya menyebutkan seorang bandar yang dimaksud, berinisial Fsk.
Budi menegaskan, pihaknya malah akan melaporkan Fsk dan bandar-bandar lain. “Saat ini tengah dikumpulkan sejumlah alat bukti. Baru kami siapkan data yang matang baru akan kita laporkan,” ujarnya. (Opo/Met)
