KONI Kapuas Belajar Regulasi Pemanfaatan Dana Hibah Sleman

share on:
Saling bertukar cinderamata antara KONI Sleman dan KONI Kapuas || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) – Sejumlah pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah berkunjung ke kantor sekretariat KONI Sleman, Selasa (26/6/2024). 

Kedatangan mereka dipimpin oleh Wakil Ketua I KONI Kapuas Alfian Nor SH dan diterima oleh Ketua Umum KONI Sleman dr Joko Hastaryo didampingi sejumlah pengurus KONI Sleman lainnya.  

BACA JUGA: Pandawa Lawfirm Sukses Eksekusi Tanah dan Bangunan 346 M2 di Patangpuluhan Wirobrajan

Selain studi banding (Stuba) untuk mengakaji tentang Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur dana hibah KONI, juga untuk memahami sistem pembinaan atlet yang dilakukan KONI Sleman.

Alfian Nor mengatakan, stuba KONI Kapuas mempelajari Perda yang mengatur dana hibah dari Pemerintah daerah ke KONI, karena di Kabupaten Kapuas belum ada Perda mengenai hal itu. Dampaknya, dana hibah yang diberikan pemerintah kabupaten Kapuas ke KONI Kapuas, jumlahnya tidak menentu. 

BACA JUGA: KNO 03 Delay 12 Jam, Jemaah Ungkap Kekecewaan terhadap Garuda Indonesia

“Karena belum adanya Perda tersebut, maka dana hibah yang diterima KONI Kabupaten Kapuas, menjadi tidak mnenentu. Jika pengurusnya dekat dengan pejabat penentu, dana hibah yang diterima menjadi besar. Tetapi sebaliknya, jika pengurusnya tidak dekat dengan pejabat utama Pemkab, maka dapat dipastikan dana hibah yang diterima KONI menjadi kecil”, kata Alfian. 

Mengenai prestasi atlet yang dibinanya, Alfian mengakui bahwa selama ini atlet KONI Kapuas sekalipun belum pernah meraih juara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang dilaksanakan oleh KONI Provinsi Kalimantan Tengah. 

BACA JUGA: Kasrem Kolonel Hotlan Maratua Ikut Hadir di Acara Bakti Kesehatan Polda DIY

Menanggapi hal itu, Ketua KONI  Sleman Joko Hastaryo menjelaskan bahwa, pembinaan olahraga yang dilakukan KONI Sleman, dananya bersumber dari Pemda Kabupaten Sleman yang implementasinya diatur dengan  Perda No 5 tahun 2019. 

Namun, lanjut dia, dalam Perda tersebut, mengenai nominal maupun prosentasenya dari Pendapat Asli Daerah (PAD) tidak ditentukan. 

“Sehingga besarnya dana hibah yang diterima KONI Sleman juga tidak menentu,” kata Joko Hastaryo. 

BACA JUGA: Satreskrim Polresta Yogya Tangkap Terduga Pembobol ATM di Jogjatronik

Joko membeberkan, ketika pelaksanaan Porda, dana hibah dari Pemkab yang diterima KONI Sleman cukup besar. Tetapi jika tidak ada Porda juga kecil. Sebagai misal, pada Porda DIY ke 16 tahun 2022 lalu, dana hibah yang diterima KONI Sleman sebesar Rp 19 miliar.

“Namun tahun ini, kami mengajukan Rp 7 miliar baru disanggupi Rp 4,6 miliar, sehingga kami berusaha minta tambahan menjadi Rp 7 miliar,” katanya. 

Joko menambahkan, terkait prestasi atlet, KONI Sleman telah berulang kali meraih juara umum Porda DIY. Bahkan  dalam gelaran Porda DIY, KONI Sleman berhasil menorehkan keemasanya, dengan tiga kali berturut-turut meraih juara umum.

BACA JUGA: Sindikat Pembobol Bank Diringkus, Modus Kejahatan Gunakan Dokumen Palsu

Sementara itu, Ketua Bimpres KONI Sleman DR Fauzi menjelaskan bahwa untuk bisa memenangkan pertandingan olahraga, ada lima modal utama yang harus dimiliki oleh KONI. Yaitu, harus memiliki atlet berkualitas, memiliki sarana prasarana yang memadai, memiliki atlet berbakat, sering ikut kompetisi, dan memiliki pengetahuan atau ilmu keolahragaan yang cukup. (Opo) 

 

 

 

 

 


share on: