Komplotan Pembobol ATM Dibekuk

share on:
Para tersangka pembobol ATM digelandang ke tahanan Mapolres Sleman || YP/Ist 

Yogyapos.com (SLEMAN) - Berbekal bunyi alarm dari sebuah box ATM dan laporan dari pihak BNI, jajaran Reskrim Polres Sleman berhasil menyergap komplotan pembobol ATM yang sedang melancarkan aksinya di box ATM BNI di wilayah Denggung Sleman, Kamis (27/2/2020) petang.

Para tersangka S, M, D dan B adalah komplotan Lampung. Serta satu tersangka AS warga Magelang. AS dan B adalah residivis dalam kasus yang sama. Komplotan ini telah beraksi sebanyak 10 kali di wilayah Sleman dan berhasil meraup uang sekitar Rp 10 juta.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rudi Prabowo dalam keterangan persnya, Jumat (28/2) mengatakan, modus yang digunakan para pelaku adalah dengan melalui alat bantu berupa besi pipih yang dibentuk menyerupai huruf ‘Y’.

“Alat tersebut digunakan untuk mengait uang, serta menggunakan sebuah obeng untuk memuluskan aksinya. Pelaku melakukan transaksi tarik tunai. Lalu ketika uang keluar, mesin ATM diganjal dengan obeng kemudian memasukkan besi pipih tersebut,” jelas AKP Rudi.

Dari pendalaman petugas, tersangka B hendak melakukan eksekusi bobol ATM BNI di wilayah Denggung sebesar Rp 2,5 juta. Ketika uang sudah menempel di besi pipih, lalu tersangka B melanjutkan dengan menekan tombol cancel. Namun naas, aksi ini urung berhasil lantaran alarm berb unyi pertanda ATM mengalami eror. Kejadian ini pun termonitor pihak BNI yang melakukan pengecekan, jika ada uang yang berkurang namun tidak ada transaksi.

“Dari CCTV terlihat ada sebuah mobil yang berhenti di depan ATM BNI. Petugas yang dapat laporan segera bergegas melakukan penyergapan. Sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas dengan komplotan bandit ini. Kelima tersangka berbagi peran. B sebagai eksekutor didampingi satu tersangka. Dua tersangka mengawasi di sekitar TKP. Dan 1 tersangka lagi sebagai pengemudi. Kelima tersangka kami kenai Pasal 3633 KUHP tentang pencurian dengan pemeberatan (curat) dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” imbuh Kasat Reskrim.

Dari keterangan para pelaku, mereka biasa beraksi di area Bekasi, Jakarta, DIY dan Jateng. Saat beraksi di wilayah Sleman, komplotan ini menginap di rumah AS di Magelang. Dan operasional kendaraan memakai mobil rental. Mereka menghindari ATM yang ada satpamnya dan cenderung memilih ATM yang sepi. (Dol)

 

 


share on: