Ketahuan Saat Beraksi, Pelaku Curanmor Kini Mendekam di Tahanan

share on:
Tersangka AP dan barang bukti kejahatannya || YP-Agung DP

Yogyapos.com (SLEMAN) - AP (36) warga Sendangagung Minggir Sleman, kena batunya. Ia kepergok saat beraksi mencuri sepeda motor dan berhasil diringkus petugas bersama sejumlah warga.

Kapolsek Seyegan Iptu Andika Arya menyatakan, penangkapan terhadap AP dilakukan oleh patugas yang kebetulan sedang patroli, pada Rabu 14 September 2022.

Kapolsek Seyegan Iptu Andika Arya saat memberikan keterangan pers

“Anggota kami yang patroli kebetulan menerima laporan dari korban. Berdasarkan laporan itu segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku,” ujarnya, Jumat (16/9/2022).

Diungkapkan, ketika itu pukul 19.30 WIB, korban RM (32) sedang menyuapi anaknya di dalam rumah di wilayah Ngaran Margokaton Sayegan Sleman. Tiba-tiba ia dikejutkan dengan suara asing seperti suara orang merusak sesuatu.

Korban kemudian keluar untuk memastikan gerangan suara tersebut. Dugaannya tak keliru, terlihat olehnya seseorang yang tak lain adalah pelaku sedang mengutak atik kunci sepeda motor miliknya menggunakan obeng.

Karena aksinya diketahui oleh korban, pelaku melarikan diri dengan melompat tembok samping rumah setinggi kurang lebih 1(satu) meter. Korban sontak berteriak sehingga mengundang perhatian warga yang kemudian melakukan pengejaran bersama anggota yang kebetulan sedang melintas berpatroli.

Kapolsek menegaskan, pelaku yang kini berstatus tersangka telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif.

“Tersangka dikenai pasal 363 KUHP Jo 53 Ayat 1 KUHP tentang pencurian atau percobaan pencurian ancaman pidana 7 tahun penjara. Sedangkan sebagai barang bukti yang diamankan 1 (satu) unit Sepeda M Motor Honda Supra X dengan Nopol.AB 6956 HX tahun 2013 warna hitam, obeng, celana jeans, kaos oblong warna hitam, topi warna hitam dan 2 (dua) buah handphone,” pungkas Kapolsek. (Agn)

 

 


share on: