Yogyapos.com (YOGYAKARTA) - Bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 sejumlah capaian kinerja berhasil ditorehkan oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) dan Kejaksaan Negeri di wilayah DIY.
Dalam penanganan perkara korupsi misalnya, Kejati DIY telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan Negara mencapai Rp 215,7 juta. Selain itu hingga bulan Juli 2022, juga telah menyelesaikan sedikitnya 14 perkara dengan menggunakan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) melalui Rumah RJ yang telah terbentuk.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Kejati DIY Katarina Endang Sarwestri SH disela mengikuti upacara dan sejumlah rangkaian kegiatan di Stadion Mandala Krida Kota Yogyakarta, Jumat (22/7/2022).
Dalam hal Penanganan perkara korupsi yang bergulir di Bidang Pidana Khusus saat ini tengah dilakukan penyelidikan sebanyak 6 kasus dan 8 perkara telah memasuki tahap penyidikan. Penyelamatan keuangan negara dalam perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) mencapai Rp 215,7 juta.
"Yang dalam tahap pra penuntutan ada 5 perkara, penuntutan ada 10 kasus dan yang sudah inkrah ada sebanyak 5 perkara dan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp 215,7 juta,” jelas Katarina kepada wartawan.
Sambungnya, pada bidang pidana umum sampai dengan 22 Juli sebanyak 14 perkara telah dituntaskan melalui proses restorative justice atau pendekatan keadilan restoratif.
“Rumah RJ sudah ada di kabupaten dan kota di wilayah DIY dan rumah Rehabilitasi untuk korban narkotika sudah ada di masing-masing Kejaksaan Negeri Kota/Kabupaten sehingga jika nanti ada yang perlu dilakukan rehabilitasi kita sudah siap,” ungkap dia.
Kemudian, lanjut dia di Bidang Intelejen, telah dilaksanakan 31 kegiatan berupa penerangan hukum dan 9 kegiatan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana. Termasuk di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan pencanangan Datun Suluh Praja dan Bidang Pengawasan.
“Jaksa masuk sekolah ada 28 kegiatan, 15 kegiatan jaksa menyapa dan kegiatan lain yang telah dilaporkan kepada pimpinan. Sedangkan program Jaksa Suluh Praja kita telah menyisir di 392 kalurahan,” imbuh dia.
Wakajati DIY Rudi Margono menambahkan pihaknya terus menggagas sejumlah inovasi dan mendorong untuk lebih mendekatkan diri di tengah masyarakat sebagai mitra kerja dalam penyelenggaraan negara sesuai tugas dan wewenang serta fungsi Kejaksaan.
“Melalui Jaksa Suluh Praja kita akan meningkatkan kompetensi para Kepala Desa dan perangkatnya, jadikanlah Jaksa sebagai mitra kerja,” imbuhnya. (Opo)
