Yogyapos.com (SLEMAN) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman memusnahkan barang bukti (BB) berupa sabu sebanyak 1.132,803 gram serta barang bukti lain yang terkait dalam 79 perkara yang telah inckrah sepanjang tahun 2019, di halaman kantor setempat di Jalan Parasamya, Tridadi Sleman, Rabu (2/12/2020).
Kepala Kejari (Kajari) Sleman Bambang Marsana, menyatakan pemusnahan BB ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, efisein, efektif, akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan.
“Kejaksaan Negeri Sleman melaksanakan eksekusi barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Ada mesin pengemas gula rafinasi, mesin pencetak uang palsu, tembakau gorilla, sabu, miras, sajam dan handphone, barang –barang tersebut dipakai untuk melakukan tindak pidana, ada yang narkoba, pencurian dan tindak pidana lainnya,” terang dia disela kegiatan didampingi Kasi BB Noviana Permanasari.
Barang bukti tersebut, terdiri 165,96 gram tembakau gorilla, ganja kering seberat 526,73 gram, 315 botol minuman keras dan sabu-sabu 1,1 kilogram, 58.047 butir obat-obatan terlarang, handphone 32 buah serta 4 unit senjata tajam. Selain ini, pihaknya juga melakukan pemusnahan bb secara rutin dan berkala
“Dan pemusnahan bb tidak hanya ini, pada setiap minggu yakni pada hari Jumat , tapi keci-kecilan yang dihadiri oleh penyidik dan jaksa yang menangani perkara itu,” imbuh dia.
Harda Kiswaya, Setda Sleman yang hadir dalam kegiatan mengatakan pemusnahan ini menjadi bukti peran pemerintah menekan dan memerangi segala bentuk tindak pidana. “Pemerintah terus melakukan pendekatan ke masyarakat untuk lebih sadar terhadap hukum,” katanya. (Eko Purwono/Agung DP)
