Kejagung Terima Anugerah 'Merdeka Award' Tingkat Kepercayaan Publik Tembus 81,2 Persen

share on:
Penganugerahan “Merdeka Award” dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik diberikan di SCTV Tower Jakarta, Rabu (30/8/2023) || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYAKARTA) -  Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima penghargaan “Merdeka Award” dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik diberikan di SCTV Tower Jakarta, Rabu (30/8/2023)

Apresiasi diberikan atas program “Penegakan Hukum Humanis” yang menghadirkan jaksa di tengah masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan tingkat kepercayaan publik mencapai 81.2 persen.

“Kejaksaan tidak saja disumbangkan oleh kinerja penindakan semata, tetapi juga berkat program-program humanis Kejaksaan selama sembilan tahun terakhir,” kata Ketut Sumedana.

Menurutnya, Kejaksaan sejauh ini juga telah melakukan penangkapan perkara Big Fish (koruptor kakap) yang berdampak pada kerugian dan perekonomian negara mencapai Rp152 triliun dan USD 6 juta.

Hal penting lainnya, Kejaksaan telah meluncurkan Program-program “Penegakan Hukum Humanis” seperti pembentukan rumah restoratif, rumah rehabilitasi, Program OmJak Menjawab, Program Jaga Desa, Jaksa Masuk Sekolah dan program lain.

“Program-program tersebut sebagai upaya menghadirkan Jaksa di tengah-tengah masyarakat untuk lebih bermanfaat dan sebagai solusi berbagai persoalan hukum di  masyarakat,” ujarnya.

Ditambahkannya, berbagai penghargaan yang diterima sepanjang tahun 2022 dan tahun 2023 sebagai motivasi untuk berkinerja lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat. (*/Opo)

 


share on: