Katarina Endang Sarwestri Dilantik Sebagai Kajati DIY

share on:
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon I dan eselon II  dengan penerapan protokol kesehatan || YP-Ist

Yogyapos.com (JAKARTA) - Katarina Endang Sarwestri SH MH dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DIY. Pelantikan dilakukan oleh Jaksa Agung RI,  Burhanuddin SH bersamaan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat eselon I dan eselon II termasuk 18 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana SH MH dalam keterangan tertulis yang disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DIY, Sarwo Edi SH, Jumat (4/3/2022) mengatakan, sejumlah pejabat eselon II yang dilantik  berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

"Katarina Endang Sarwestri SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta,” kata dia dalam rilisnya.

Pejabat yang lain, Dr Mohamad Dofir SH MH dilantik sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Dr Priyanto SH MH sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr Asri Agung Putra SH MH sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Tomo SH sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Risal Nurul Fitri SH sebagai Direktur Tindak Pidana Terorisme pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Gerry Yasid SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Heru Sriyanto SH MH sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Ida Bagus Nyoman Wismantanu SH MH sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus;

“Agnes Triyanti SH MH sebagai Direktur Oharda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Dr Anwarudin Sulistyono SH  MHum sebagai Direktur Teknologi Informasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Dr Heffinur sebagai Inspektur IV, Hari Setiyono SH MH sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Nanang Sigit Yulianto, SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Dr Drs Muhammad Yusuf  sebagai Inspektur V, Dr Mukri SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan  Dr Mia Amiati SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Edy Birton SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Juniman Hutagaol SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Dr Ketut Sumedana SH MH sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Andi Herman SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Idianto, SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, DrHeri Jerman sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Sarjono Turin SH MH sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus,” sebutnya.

Lalu, Dr Reda Manthovani, SH MH LLM sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr Yulianto SH MHsebagai Kepala Pusat Pendidikan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Yusron SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Hutama Wisnu SH MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sungarpin SH MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), Raimel Jesaja sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Bambang Bachtiar SH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Dr Hermon Dekristo SH MH sebagai Kepala Biro Kepegawaian, Harlina SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Ponco Hartanto SH MH sebagai Kepala Biro Umum,” paparnya.

Jaksa Agung menyampaikan prosesi pelantikan dan serah terima jabatan di lingkungan Kejaksaan bukanlah semata-mata merupakan kegiatan rutin dalam rangka menjaga keberlangsungan serta eksistensi organisasi, tetapi hendaknya juga dimaknai sebagai sebuah momen untuk mengingat, menyadari dan mengukuhkan kembali kewajiban dan tanggung jawab besar para pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, untuk senantiasa meningkatkan kinerja guna terwujudnya pelayanan hukum prima kepada masyarakat.

“Oleh karenanya, dalam setiap mutasi promosi pejabat di lingkungan Kejaksaan, senantiasa dilakukan melalui suatu kajian, evaluasi dan penilaian yang komprehensif, sebagai bahan pertimbangan yang objektif, sehingga setiap personil yang ditugaskan pada suatu jabatan tertentu dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga kinerja menjadi optimal dan terselenggara penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Jaksa Agung. 

Jaksa Agung menegaskan, untuk mewujudkan Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan bersama kepada Para Pejabat Eselon II, pihaknya memberikan beberapa pokok penekanan yang harus segera dilaksanakan yaitu segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru, guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas. 

“Ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan dan akuntabel, serta tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat. Wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang didasarkan pada hati nurani dan integritas luhur sebagai landas pijaknya sehingga dapat memberikan keadilan subtantif yang dirasakan oleh masyarakat. Jaga integritas, jauhi segala penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas,” imbuh dia. (*)

 

 


share on: