Kasus 'Sate Maut', Chandra Siagian SH MH: Percayakan Pengusutan Tuntas kepada Polisi

share on:
Advokat Chandra Siagian SH MH, kuasa hukum keluarga korban || YP-Ismet NM Haris

Yogyapos.com (YOGYA) - Advokat Chandra Siagian SH MH selaku kuasa hukum Bandiman, orang tua korban meninggal dunia akibat menyantap sate bercampur Sianida, mempercayakan pengusutan tuntas kasus ‘sate maut’ tersebut kepada kepolisian.

“Atas nama klien mengapresiasi kerja kepolisian yang dalam waktu relatif singkat dapat menangkap pelaku penyuruh pengiriman sate berkandungan sianida yang merenggut nyawa anak klien kami,” ujar Chandra didampingi anggota tim Adinda Vadussy SH dan Violita Rima Hutami Putri SH, di Kantornya Jalan Bantul 74, Dukuh RT 066 RW 13, Gedongkiwo, Yogya, Senin (3/5/2021).

Chandra menyatakan, kliennya hingga kini masih dalam kondisi berkabung. Peristiwa itu sangat memilukan dan sangat memukul perasaannya. Sebab pada awal peristiwa dirinyalah yang sempat menjadi sorotan sejumlah pihak.

“Klien kami, Pak Bandiman, ini sangat jelas-jelas sebagai korban. Semua yang dialaminya dalam proses pengungkapan kasus tersebut diceritakan secara detail. Alhamdulillah sudah ada penetapan tersangka yaitu NA,” ujarnya.

Dengan adanya tersangka ini, Chandra meyakini kepolisian akan terus melakukan pengungkapan lebih jauh. “Saya percayakan semua pengungkapan ini kepada kepolisian. Harapan lebih jauh tentu tumbuhnya empati masyarakat terhadap keluarga korban, juga doa terbaik buat almarhum,” sambungnya.

Chandra menegaskan, kliennya akan koperatif membantu tugas polisi dalam upaya pengungkapan lebih lanjut hingga kasus ini selesai tuntas, terang benderang. (Met)   


share on: