Yogyapos.com (YOGYA) - Kasus sate beracun yang hingga kini masih menjadi perhatian publik di Yogyakarta. Polisi telah menetapkan NA sebagai tersangka. Motif tersangka adalah sakit hati kepada seorang anggota polisi Resor Kota Yogyakarta (Polresta) bernama Tomy dengan pangkat Aiptu dan dikenal sebagai penyidik dengan kinerja yang baik dibagian Reskrim Polresta Yogyakarta.
Joga Police Watch (JPW) mengapreasi kepada Polres Bantul dan Polda DIY atas keberhasilan menangkap pelaku NA dengan motif sakit hati yang menyebabkan anak seorang ojek online (ojol) bernama Naba Faiz Prasetya meninggal dunia.
Yang menarik dari kasus ini adalah pengakuan dari tersangka NA yang menyebut sakit hati kepada Tomy karena menikah dengan perempuan lain. Padahal, menurut pengakuan tersangka NA bahwa Tomy berjanji menikahi tersangka NA.
Hal yang menarik lainnya adalah kurang transparannya penyebutan Aiptu Tomy beserta istrinya dalam deretan saksi kasus sate beracun ini. Sebuah kejanggalan sekaligus tanda tanya besar. Ada apa? Polisi harus menjelaskan secara transparan dan profesional kepada publik terkait hubungan Aiptu Tomy dengan tersangka. Jangan ada yang ditutup-tutupi.
JPW mendesak kepada Propam Mabes Polri dan Kompolnas untuk turun ke Yogya guna melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu Tomy beserta istrinya dalam kasus ini. Segera saja diperiksa.
Hal ini penting guna memastikan kebenaran atau tidaknya pengakuan dari tersangka NA. Kasus sate beracun ini harus diusut tuntas. (Baharuddin Kamba Kadiv Humas JPW)
