Kasus Sate Beracun 'Dioper' ke Kejaksaan, Tersangka Ditahan di Lapas Wanita Wonosari

share on:
Kapolres Bantul AKBP Ihsan saat menyerahkan berkas perkasa NA, tersangka kasus sate beracun kepada Kajari Bantul Suwandi SH || YP-Ist

Yogyapos.com (BANTUL) - Kasus sate beracun yang menelan korban jiwa dan mengundang perhatian masyarakat, telah dilimpahkan oleh Polres Bantul ke Kejaksaan Negeri setempat, Rabu (25/8/2021). Pelimpahan berkas perkara disertai tersangka NA (25) yang didampingi pengacara Anwar Ary SH dan Hamzal Wahyudin SH, berikut barang buktinya.

Berkas perkara tahap 2 kasus sate mengandung sianida tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK dan diterima oleh Kepala Kejari (Kajari) Bantul Suwandi SH di Kantor Kejari Bantul.

“Sudah dilimpahkan ke kejaksaan, dan setelah diteliti dinyatakan lengkap, sehingga layak untuk segera disidangkan,” ujarnya.

Sementara itu Kajari Bantul, Suwandi SH menyatakan segera mendaftarkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Bantul. Dirinya menargetkan pelimpahan berkas NA ke pengadilan tak sampai 2 pekan.

Selama proses hukum berlangsung, NA akan dititipkan di Lapas Kelas II B khusus wanita di Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. “Nanti ditahan di lapas wanita, karena kan sudah ada lapas khusus untuk wanita,” ucapnya.

Dalam kasus ini tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, pasal 80 ayat 3 UU perlindungan anak, pasal 351 ayat 3 KUHP, 359 KUHP. Ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Ulah NA mengirim sate beracun sianida itu dilatarbelakangi sakit hati terhadap T, anggota polisi yang disebut-sebut pernah menjalin asmara dan dengannya.

Tersangka kemudian menyuruh pengemudi Ojol bernama Bandiman untuk mengirimkan sate yang dibelinya seharga Rp 30 ribu itu ke rumah T, di Bantul. Itu terjadi pada 25 April 2021. Namun sesampai di lokasi yang dituju, istri T enggan menerima sate dari bandiman karena tidak memesan.

Sate selanjutnya dibawa pula Bandiman, dimakan bersama istri dan dua anaknya bertepatan waktu berbuka puasa. Beberapa saat kemudian istri dan seorang anaknya berinisial NFP (10) mual-mual. Keduanya dilarikan ke rumah sakit, tapi NFP meninggal dunia, sedangkan ibundanya bisa diselamatkan.

“Motifnya sakit hati, karena ternyata si target menikah dengan orang lain dan bukan dengan dirinya,” terang Direskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria sebagaimana pernah diberitakan sebelumnya. (Spd/Met)

 


share on: