Kasus Pemukulan Jukir di JCM Berakhir Damai

share on:
Agedang perdamaian buntut kasus pemukulan Jukir di JCM || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) - Pertengahan April lalu, sempat viral di media sosial kasus pemukulan dan pengeroyokan pengunjung kepada juru parkir (Jukir) di Jogja City Mall (JCM). Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Sleman. Namun kini telah berakhir damai setelah terduga pelaku dan korban saling memaafkan.

Adegan saling memaafkan tersebut ditunjukkan korban dan pelaku dihadapan Tim kuasa Hukum dan Manajemen serta media dalam jumpa pers di The Rich Hotel, Senin (20/6/2022).

“Dengan demikian masalah dianggap selesai, keduanya sudah saling berdamai,” kata Achiel Suyanto, SH selaku kuasa hukum dari JCM.

Kasus pemukulan petugas parkir tersebut terjadi pada 17 April 2022 siang. Waktu itu pelaku membawa mobil bermaksud keluar dari area parkir JCM. Ternyata mereka kehilangan karcis parkir. Sesuai prosedur mereka wajib menunjukkan STNK. Tapi saat diperiksa identitas antara STNK dan plat mobil tidak cocok. Petugas parkir yang sedang berjaga, meminta agar mobil ditahan dulu. Inilah yang membuat tiga penumpang yang ada di dalam mobil marah mengeroyok petugas parkir berinisial NN dan AR.

Kejadian tersebut membuat suasana parkir gaduh dan mengganggu mobil lain yang sedang antre keluar. Kejadian tersebut menjadi viral karena beberapa pengunjung merekam dan menggunggah ke medos. Atas kejadian tersebut, petugas parkir yang menjadi korban akhirnya melaporkan ke Polres Sleman dengan nomor laporan LP-B/212/IV/SPKT/Polres Sleman/Polda DIY pada 17 April 2022.

Dengan berbagai pertimbangan antara korban dan pelaku ternyata sepakat untuk melakukan perdamaian. Sementara pihak PT Garuda Mitra Sejati (GMS) yang membawahi manajemen parkir JCM menyatakan sepakat dengan perdamaian tersebut.

Achiel Suyanto SH dan Diana Eko Widiastuti SE SH selaku kuasa hukum dari GMS mendukung perdamaian tersebut dengan berbagai pertimbangan. “Pertama pertimbangan kemanusiaan karena pelaku dalam kondisi tidak sehat, yang kedua kalau dilanjutakan banyak mudaratnya, selain ada imbas yang tidak diinginkan tentu akana menguras energi,” jelas Achiel Suyanto SH kepada yogyapos.com.

Menurut Achiel, salah satu syarat perdamaian tersebut, pelaku harus meminta maaf kepada korban secara terbuka. Dan dalam jumpa pers, kemarin pelaku meminta maaf kepada korban AR yang langsung diterima dengan legowo oleh AR dan NN. “Secara formal keduanya sudah ikhlas saling memaafkan,” tandasnya.

Dengan kejadian tersebut, Achiel berpesan agar pengunjung yang datang ke mall membawa dokumen yang sesuai dengan kendaraan yang dibawa. Ini untuk antisipasi bila kejadian kehilangan karcis parkir hilang. “Sudah ada SOP kalau karcis hilang wajib menunjukkan STNK,” pungkas Achiel.  (Ggn)


share on: